Langsung ke konten utama

Wow, ditabrak bis antar propinsi nenek ini hanya luka ringan



Seperti yang ditunjukkan panah di atas, nenek yang bernama Rukiyah, 55 tahun, terkapar di badan jalan setelah ditabrak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Peristiwa ini terjadi hari Rabu tanggal 22 Februari sekitar pukul 20:00 WITA di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Sebelum ditabrak Rukiyah baru saja membeli ayam untuk makan malam di warung di sekitar lokasi, kemudian jalan kaki dan meyeberang jalan. Namun baru saja korban menyeberangi jalan terdengar suara hantaman keras. 

Dia ditabrak bus AKAP Gunung Harta yang  datang dari arah Timur (Denpasar). Tubuh korban terpental  sejauh 5 meter bersama bungkusan ayamnya. Meskipun ketika ditabrak suara benturannya keras, dan sempat terkapar di badan jalan sekitar 5 menit, ajaibnya nenek Rukiyah hanya mengalami luka ringan. Korban diopname di RSUD Negara.

Menurut Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko: "Korban pejalan kaki selamat, dia hanya mengalami luka ringan akibat kecelakaan itu.  Korban mengalami luka benjolan di dahi kiri, robek siku kanan dan luka pada telinga kanan."

Supir bus yang bernama Wayan Suarjana, 54 tahun, warga Karangasem,  tidak mengalami cedera sedikitpun.  Diduga penyebab kecelakaan ini karena supir bus kurang hati-hati sehingga tidak melihat ada pejalan kaki yang menyeberang.

Menurut Yoga sampai sekarang supir bus bersama kendaraannya bus AKAP Gunung Harta DK 9020 GH masih ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

TribunNews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...