Sebuah konstruksi ikat penyangga tol (girder) di kawasan Becayu Jalan DI Panjaitan Kebon Nanas ambruk pada tanggal 20 Februari dinihari. PT. Waskita Karya sebagai kontraktor proyek pembangunan tol tersebut dikenai sanksi administratif.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, sebelum ini BUMN tersebut sudah pernah mendapat teguran tertulis. Teguran itu terkait proyek Tol Batang (Tol Pemalang - Batang) Semarang. Jadi wajar kalau teguran yang sekarang lebih keras.
Sehari sebelum menjatuhkan sanksi administrasi, Basuki resmi menghentikan semua proyek infrasrtuktur elevated setelah terjadinya kecelakaan Tol Becayu. "Semua pekerjaan yang berada di atas tanah (elevated) yang membutuhkan pekerjaan yang berat saya berhentikan dahulu sementara", katanya.
Menurutnya sudah diterbitkan surat penugasan kepada Komite Keselamatan Konstruksi Nasional untuk melakukan evaluasi sekitar 40 proyek yang mempunyai pekerjaan di atas tanah. Di antaranya adalah proyek-proyek di bawah PT. Waskita Karya.
Basuki mengatakan bahwa dia sama sekali tidak berkompromi mengenai keselamatan kerja. Sabtu depan ini dia akan mengundang kontraktor bendungan untuk memberitahukan mengenai pentingnya keselamatan kerja. Basuki melihat bahwa pengerjaan bendungan lebih berbahaya.
Dapat dikemukakan di sini bahwa pihak Waskita Karya sendiri telah melakukan evaluasi internal. Salah satu yang dievaluasi adalah penambahan shift kerja. Kalau tadinya ada dua shift sedang dipertimbangkan apakah akan dijadikan tiga shift kerja.
MSN.com
Komentar
Posting Komentar