Langsung ke konten utama

PT. Waskita Karya kena denda administratif terkait kecelakaan Tol Bekayu




Sebuah konstruksi ikat penyangga tol (girder) di kawasan Becayu Jalan DI Panjaitan Kebon Nanas ambruk pada tanggal 20 Februari dinihari. PT. Waskita Karya sebagai kontraktor proyek pembangunan tol tersebut  dikenai sanksi administratif.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, sebelum ini BUMN tersebut sudah pernah mendapat teguran tertulis. Teguran itu terkait proyek Tol Batang (Tol Pemalang - Batang) Semarang. Jadi wajar kalau teguran yang sekarang lebih keras.

Sehari sebelum menjatuhkan sanksi administrasi, Basuki resmi menghentikan semua proyek infrasrtuktur elevated setelah terjadinya kecelakaan Tol Becayu. "Semua pekerjaan yang berada di atas tanah (elevated) yang membutuhkan pekerjaan yang berat saya berhentikan dahulu sementara", katanya.

Menurutnya sudah diterbitkan surat penugasan kepada Komite Keselamatan Konstruksi Nasional untuk melakukan evaluasi sekitar 40 proyek yang mempunyai pekerjaan di atas tanah. Di antaranya adalah proyek-proyek di bawah  PT. Waskita Karya.

Basuki mengatakan bahwa dia sama sekali tidak berkompromi mengenai keselamatan kerja. Sabtu depan ini dia akan mengundang kontraktor bendungan untuk memberitahukan mengenai pentingnya keselamatan kerja. Basuki melihat bahwa pengerjaan bendungan lebih berbahaya.

Dapat dikemukakan di sini bahwa pihak Waskita Karya sendiri telah melakukan evaluasi internal. Salah satu yang dievaluasi adalah penambahan shift kerja. Kalau tadinya ada dua shift sedang dipertimbangkan apakah akan dijadikan tiga shift kerja.

MSN.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...