Langsung ke konten utama

PT. Waskita Karya kena denda administratif terkait kecelakaan Tol Bekayu




Sebuah konstruksi ikat penyangga tol (girder) di kawasan Becayu Jalan DI Panjaitan Kebon Nanas ambruk pada tanggal 20 Februari dinihari. PT. Waskita Karya sebagai kontraktor proyek pembangunan tol tersebut  dikenai sanksi administratif.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, sebelum ini BUMN tersebut sudah pernah mendapat teguran tertulis. Teguran itu terkait proyek Tol Batang (Tol Pemalang - Batang) Semarang. Jadi wajar kalau teguran yang sekarang lebih keras.

Sehari sebelum menjatuhkan sanksi administrasi, Basuki resmi menghentikan semua proyek infrasrtuktur elevated setelah terjadinya kecelakaan Tol Becayu. "Semua pekerjaan yang berada di atas tanah (elevated) yang membutuhkan pekerjaan yang berat saya berhentikan dahulu sementara", katanya.

Menurutnya sudah diterbitkan surat penugasan kepada Komite Keselamatan Konstruksi Nasional untuk melakukan evaluasi sekitar 40 proyek yang mempunyai pekerjaan di atas tanah. Di antaranya adalah proyek-proyek di bawah  PT. Waskita Karya.

Basuki mengatakan bahwa dia sama sekali tidak berkompromi mengenai keselamatan kerja. Sabtu depan ini dia akan mengundang kontraktor bendungan untuk memberitahukan mengenai pentingnya keselamatan kerja. Basuki melihat bahwa pengerjaan bendungan lebih berbahaya.

Dapat dikemukakan di sini bahwa pihak Waskita Karya sendiri telah melakukan evaluasi internal. Salah satu yang dievaluasi adalah penambahan shift kerja. Kalau tadinya ada dua shift sedang dipertimbangkan apakah akan dijadikan tiga shift kerja.

MSN.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews