Langsung ke konten utama

Anas membantah adanya pertemuan untuk menyeret SBY dalam kasus e-KTP



Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah adanya pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menyeret  Presiden R.I. ke-6 Susilo Bambang Yudoyono dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Bantahan itu disampaikan dalam sebuah surat melalui akun twitternya @anasurbaningrum pada tanggal 10 Februari 2018. Isi surat itu:


  1. Awalnya saya geli dengar cerita ada tuduhan pertemuan di Sukamiskin   untuk merancang    fitnah kepada pak SBY dan mas Ibas.
  2. Tetapi karena menjadi berita luas, dagelan itu perlu diluruskan, karena bisa menyesatkan.
  3. Jelas tidak pernah ada pertemuan di Sukamiskin yang dihadiri oleh Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Mirwan Amir, dan Saan Mustofa.
  4. Terpikir untuk bikin pertemuan saja tidak pernah, tidak ada hujan besok tiba-tiba ada banjir hoax.
  5. Itu cerita hoax berasal dari surat hoax yang entah dibikin oleh siapa. Tapi jelas disebarkan oleh siapa saja.
  6. Mudah banget untuk membuktikan pertemuan itu fakta atau hoax. Ada CCTV, buku tamu dan banyak warga yang bisa ditanya.
  7. Hoax kok dipercaya dan disebarkan. Lalu kemana kampanye anti hoax dan fitnah yang belum lama dideklarasikan.
  8. Hoax juga disebarkan bersamaan dengan narasi jihad untuk keadilan. Ada kontradiksi yang nyata di antara keduanya.
  9. Citra kekuasaan, ketenaran dan kekayaan boleh dicapai. Tapi caranya tidak mesti  dengan menista orang lain dengan hoax dan tuduhan konspirasi fitnah.
  10. Keadikan mesti diperjuangkan dengan cara-cara yang sejalan dengan makna keadilan itu sendiri.
Sebagai diketahui sebagai saksi dalam perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Mirwan Amir mengakui bahwa e-KTP  memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews