Langsung ke konten utama

Anas membantah adanya pertemuan untuk menyeret SBY dalam kasus e-KTP



Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah adanya pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menyeret  Presiden R.I. ke-6 Susilo Bambang Yudoyono dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Bantahan itu disampaikan dalam sebuah surat melalui akun twitternya @anasurbaningrum pada tanggal 10 Februari 2018. Isi surat itu:


  1. Awalnya saya geli dengar cerita ada tuduhan pertemuan di Sukamiskin   untuk merancang    fitnah kepada pak SBY dan mas Ibas.
  2. Tetapi karena menjadi berita luas, dagelan itu perlu diluruskan, karena bisa menyesatkan.
  3. Jelas tidak pernah ada pertemuan di Sukamiskin yang dihadiri oleh Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Mirwan Amir, dan Saan Mustofa.
  4. Terpikir untuk bikin pertemuan saja tidak pernah, tidak ada hujan besok tiba-tiba ada banjir hoax.
  5. Itu cerita hoax berasal dari surat hoax yang entah dibikin oleh siapa. Tapi jelas disebarkan oleh siapa saja.
  6. Mudah banget untuk membuktikan pertemuan itu fakta atau hoax. Ada CCTV, buku tamu dan banyak warga yang bisa ditanya.
  7. Hoax kok dipercaya dan disebarkan. Lalu kemana kampanye anti hoax dan fitnah yang belum lama dideklarasikan.
  8. Hoax juga disebarkan bersamaan dengan narasi jihad untuk keadilan. Ada kontradiksi yang nyata di antara keduanya.
  9. Citra kekuasaan, ketenaran dan kekayaan boleh dicapai. Tapi caranya tidak mesti  dengan menista orang lain dengan hoax dan tuduhan konspirasi fitnah.
  10. Keadikan mesti diperjuangkan dengan cara-cara yang sejalan dengan makna keadilan itu sendiri.
Sebagai diketahui sebagai saksi dalam perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Mirwan Amir mengakui bahwa e-KTP  memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.



Komentar