Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah adanya pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menyeret Presiden R.I. ke-6 Susilo Bambang Yudoyono dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Bantahan itu disampaikan dalam sebuah surat melalui akun twitternya @anasurbaningrum pada tanggal 10 Februari 2018. Isi surat itu:
- Awalnya saya geli dengar cerita ada tuduhan pertemuan di Sukamiskin untuk merancang fitnah kepada pak SBY dan mas Ibas.
- Tetapi karena menjadi berita luas, dagelan itu perlu diluruskan, karena bisa menyesatkan.
- Jelas tidak pernah ada pertemuan di Sukamiskin yang dihadiri oleh Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Mirwan Amir, dan Saan Mustofa.
- Terpikir untuk bikin pertemuan saja tidak pernah, tidak ada hujan besok tiba-tiba ada banjir hoax.
- Itu cerita hoax berasal dari surat hoax yang entah dibikin oleh siapa. Tapi jelas disebarkan oleh siapa saja.
- Mudah banget untuk membuktikan pertemuan itu fakta atau hoax. Ada CCTV, buku tamu dan banyak warga yang bisa ditanya.
- Hoax kok dipercaya dan disebarkan. Lalu kemana kampanye anti hoax dan fitnah yang belum lama dideklarasikan.
- Hoax juga disebarkan bersamaan dengan narasi jihad untuk keadilan. Ada kontradiksi yang nyata di antara keduanya.
- Citra kekuasaan, ketenaran dan kekayaan boleh dicapai. Tapi caranya tidak mesti dengan menista orang lain dengan hoax dan tuduhan konspirasi fitnah.
- Keadikan mesti diperjuangkan dengan cara-cara yang sejalan dengan makna keadilan itu sendiri.
Sebagai diketahui sebagai saksi dalam perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Mirwan Amir mengakui bahwa e-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.
Komentar
Posting Komentar