Langsung ke konten utama

Sinar Harian di Malaysia membuat daftar mengenai ciiri-ciri gay dan lesbian



Sinar Harian yang terbit di Malaysia telah membuat daftar yang dapat dijadikan pedoman untuk mengenali apakah seseorang adalah gay dan lesbian. Daftar ini mendapatkan kritik dari kalangan penggiat sosial karena mendatangkan resiko terhadap kehidupan seseorang. 

Dalam artikel yang dimuat di harian tersebut terdapat butir-butir yang menyoroti sifat-sifat yang dianggap umum mewakili kaum gay dan lesbian.

Dikemukakan bahwa lelaki gay dapat dikenali dari jenggot dan kesukaan untuk pergi ke gym- bukan untuk latihan, tapi untuk mengagumi lelaki lain. Kesukaan terhadap pakaian bermerek juga dianggap sebagai ciri dari homoseksual.

Dalam ulasan tersebut dikemukakan bahwa mata seorang gay akan bersinar jika melihat lelaki ganteng. Menurut surat kabar itu lesbian mempunyai kecederungan untuk saling berpelukan dan merendahkan lelaki.

Arwind Kumar, seorang penggiat dan bintang media sosial setempat dalam sebuah video menganggap daftar tersebut sebagai gawean orang yang kurang kerjaan. Video Kumar yang diunggah di YouTube telah dilihat oleh lebih dari 100.000 orang.

Menurut Kumar, menggelikan jika rambut di muka dijadikan petunjuk mengenai kecenderungan seksual seseorang. "Saya tahu banyak imam, banyak (ilmuwan Islam), saya mengenal banyak orang yang benar-benar religius menyukai jenggot", katanya. "Apakah mereka gay?" dia bertanya.

Daily Mail

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...