Langsung ke konten utama

Langkah PT. KAI berkenaan dengan ular sanca yang terlepas di gerbong



Hari Rabu kemarin penumpang kereta api Kertajaya  jurusan Surabaya - Jakarta sangat kaget. Mereka mendapati seekor ular sanca kembang yang ukurannya cukup besar dapat meloloskan diri dari kardus dan merayap ke salah satu tempat duduk di gerbong.

Seseorang berhasil membuat rekaman video peristiwa yang tidak enak bagi para penumpang  tersebut dan mengunggahnya di YouTube. Tidaklah mengherankan jika banyak pihak yang menyalahkan pihak PT. Kereta Api Indonesia karena dianggap lalai. Mengapa ular sebesar itu dibiarkan masuk ke dalam kereta api.

Bukankah dalam peraturan PT KAI ada larangan untuk membawa hewan, makanan dengan bau menyengat dan barang berbahaya lainnya.

Maka untuk mencegah berulangnya kejadian seperti ini, PT. KAI Daerah Operasional IV Yogyakarta akan memperketat pemeriksaan barang penumpang. PT. KAI menduga bahwa ular yang terlepas adalah milik salah seorang penumpang.  Maka akan diperketat pemeriksaan barang penumpang yang  masuk ke dalam kereta api, ungkap Kepala Hubungan Masyarakat PT. KAI Daops IV Yogyakarta, Eko Budiyanto hari ini tanggal 22 Februari.

Sebelumnya Eko minta maaf kalau nantinya para penumpang merasa tidak nyaman dengan pemeriksaan yang mendetail dari petugas kereta api. Ini adalah usaha untuk mencegah terulangnya peristiwa seperti itu.

krjogja.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...