Langsung ke konten utama

Anak Argentina yang hilang berada di Indonesia?



Kedutaan Besar Argentina  di Jakarta menginformasikan bahwa anak perempuan tujuh tahun asal Argentina yang hilang sejak delapan bulan yang lalu dilaporkan berada di Indonesia satu bulan yang lalu. Kedutaan Besar tersebut juga menyebarkan pamflet dilengkapi  foto dan identitas anak hilang yang bernama Alum.

Dalam situs resminya, Kedutaan Argentina juga menghimbau agar barang siapa yang melihat atau tahu keberadaannya agar menghubungi kedutaan tersebut.

Alum diketahui hilang sejak tahun 2017. Dikabarkan bahwa orang tuanya saat ini dalam proses perceraian.

Ibu dari Alum, Elizabeth Avalos  mengatakan bahwa Alum diculik ayahnya yang bernama Jorge Langone, 41, bersama wanita lain yang diketahui bernama Candela, 35. Elizabeth mengatakan suaminya bersama wanita tersebut adalah musisi dan penari.

Menurut Elizabeth keberadaan Alum pertama kali terlacak di Malaysia. Mereka berada di sana sejak 7 bulan yang lalu. Tapi satu bulan terakhir diperolah kabar bahwa Alum berada di Indonesia.

Elizabeth mengaku mendapat laporan bahwa anaknya berada di Sulawesi dan sebelumnya berada di Jakarta.

Elizabeth mengatakan bahwa suaminya dan perempuan yang membawa anaknya sudah masuk dalam daftar pencarian Interpol, karena selain menculik juga bepergian ke luar negeri tanpa paspor dan dokumen yang sah.

Kedutaan Besar Argentina di Jakarta merencanakan menggelar jumpa pers mengenai masalah ini hari  Senin depan.

CNN Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...