Langsung ke konten utama

Dua pelawak Indonesia diadili di Hong Kong karena pelanggaran visa


Dua pelawak Indonesia Cak Percil dan Cak Yudho menjalani sidang pembacaan dakwaan pada tanggal 6 Februari 2018 di Pengadilan Shatin, Hongkong. Keduanya dituduh melanggar peraturan keimigrasian Hong Kong yaitu melawak dalam sebuah acara dengan menerima bayaran hanya berbekal visa turis.

Menurut imigrasi Hong Kong telah terjadi pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan visa turis. Maka kasusnya di sidangkan di Pengadilan Shatin Hong Kong.

Undang-Undang Imigrasi Hong Kong melarang semua orang yang datang ke kota itu dengan visa turis untuk menjadi pembicara, penghibur atau hadir dalam sebuah acara dengan menerima bayaran.

Jika seseorang datang ke sebuah acara dengan menerima bayaran, maka dia sebelumnya harus mengajukan permohonan visa hiburan dan tidak cukup hanya dibekali visa turis.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa hiburan yaitu adanya organisasi sponsor atau penjamin yang berdomisili di Hong Kong.

Dua pelawak dari Guyon Maton itu di gerebek saat baru akan memulai acara menghibur masyarakat WNI pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2018.

Keduanya saat ini menjadi tahanan imigrasi sambil menunggu sidang selanjutnya pada awal bulan Maret. Ancaman hukuman atas pelanggaran Undang-Undang Imigrasi Hong Kong adalah denda maksimal HKD 50.000,- atau sekitar 87 juta rupiah dan penjara paling lama dua tahun.

BBC Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pecandu seks yang berjuang melawan ketagihannya menjadi sembuh setelah berkunjung ke Bali

Nama wanita ini Erica Garza, 35 tahun, dari Los Angeles. Dia adalah pecandu seks yang berjuang melawan ketagihan pornografi yang diidapnya sejak usia dua belas tahun. Perjuangannya ini berlangsung selama 20 tahun. Kisah hidupnya dituliskan dalam memoir " Getting off : perjalanan seorang wanita melalui ketagihan seks dan pornografi". Diceritakan bahwa sejak umur 12 tahun sampai permulaan 30 tahun dia kecanduan pornografi. Mulanya dia menonton pornografi lunak yang ditayangkan di Cinemax ketika kedua orangtuanya tidur. Ketika lebih dewasa, dengan berkembangnya internet, dia beralih ke materi yang lebih panas dengan menggunakan komputernya. Wanita ini menjadi ketagihan hubungan seks sejak kehilangan keperawanannya di usia 17 tahun. Dalam usia duapuluhan dia mengadakan pesta di rumah, bisa empat kali dalam seminggu. Tujuannya agar bisa berjumpa dengan pria dan kemudian diajak nonton porno online. Setelah  cukup banyak minum tequila dia akan mengoceh mengenai hal-hal yang...

Bayi yang mempunyai 2 muka 1 tubuh 2 tangan dan 2 kaki

Gilang Andika dari Batam yang mempunyai dua wajah ini merupakan kembar siam yang tidak berkembang dengan baik di rahim ibunya. Umurnya sekarang dua bulan dan sedang berjuang untuk dapat bertahan hidup karena kondisi otaknya yang gawat yang menyebabkan bertumpuknya cairan. Orangtuanya, Ernilasari dan Mustafa dengan sangat ingin mendapatkan bantuan untuk menyelamatkan nyawa anak mereka karena dokter-dokter setempat menyatakan tidak mampu untuk mengoperasinya. Meskipun dia hanya memiliki satu tubuh dengan dua tangan dan dua kaki, secara teknis Gilang adalah kembar siam, kondisi ini terjadi satu dari setiap 250.000 kelahiran. Di kepalanya dia memiliki wajah dan otak dari seorang saudara kandung yang tidak mengembangkan tubuhnya sendiri di dalam rahim, karena telur ibunya tidak benar-benar terbelah menjadi dua selama kehamilan. Dia tidak bisa disusui, oleh karena itu sekarang ini dia mendapatkan susu melalui tabung. Dia juga berada dalam kondisi yang disebut hydrocephalus yang ...

Lukisan Raden Saleh "La Chasse au Taureau Sauvage" (Perburuan Banteng) terjual dengan harga 149 miliar

Lukisan Raden Saleh yang diberi judul bahasa  Perancis "La Chasse au Taureau Sauvage"  terjual dengan harga 149 miliar rupiah dalam pelelangan di Vannes Perancis. Juru lelang Jack-Philippe Reullan mengemukakan bahwa lelang ini dimenangkan oleh orang Indonesia yang mengikuti lelang melalui e-mail. Menurut Reullan ada dua belas peminat yang mengikuti lelang tersebut dan salah satunya adalah Museum Pasifika di Bali. Dua diantara peminat tersebut hadir dilokasi lelang. Lukisan yang berukuran 110X180 cm tersebut ditemukan di sebuah gudang bawah tanah di Perancis pada bulan Agustus 2017. Lukisan itu dibuat pada tahun 1855. Kebanyakan obyek lukisan Raden Saleh adalah perburuan besar binatang liar pada abad ke-19. Di lukisan ini Raden Saleh digambarkan menunggang kuda pada sebuah perburuan menurut adat Jawa. "Keluarga di mana lukisan tersebut ditemukan menyatakan tidak tahu menahu mengenai lukisan ini dan ingin menyingkirkan lukisan yang ukurannya cukup besar itu...