Langsung ke konten utama

Kamar jenazah yang instagramable


Tidak ada kesan seram dan sepi jika kita datang ke kamar jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali. Ruangannya unik dan instagramable karena di desain seperti kafe.

Dua boks kontainer disusun bertingkat di depan rumah sakit tersebut dengan warna yang meyolok, seperti tampak pada gambar di atas. Tembok di sisi kontainer dilapisi dengan wallpaper pemandangan alam. Pada bagian tangga diberi lukisan bambu. 

Kesan kita bangunan ini lebih mirip kafe daripada ruang pemulasaraan jenazah. Maka kita perlu menengok ke dalam. Kita akan mendapati meja dari besi, sejumlah gayung dan alas kaki. Meja ini berfungsi untuk memandikan jenazah.

Meja panjang dari kayu untuk mengkafani jenazah ada disebelahnya. Di samping itu terdapat juga dua lemari pendingin jenazah. Sedangkan kontainer yang di atas digunakan sebagai kantor administrasi.
Pembangunan kamar jenazah yang baru diresmikan tanggal 1 Februari yang lalu ini menelan biaya sebesar Rp 250 juta. Dibandingkan dengan kamar jenazah sebelumnya sekarang secara fungsional lebih lengkap.

Sekarang sudah ada kantor administrasi di lantai dua. Jadi pengurusan adminstrasi sekarang sudah lebih baik. Ruang tunggu untuk keluarga jenazah juga lebih baik.

Konon ide pembuatan kamar pemulasaraan jenazah yang diklaim  satu-satunya  di Indonesia, datang dari Bupati Boyolali Seno Samodro.

Jawa Pos


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...