Langsung ke konten utama

Menteri Susi memecut dua BUMN yang bergerak di bidang perikanan

Peletakan batu pertama Pasar Ikan Modern Muara Baru

Kalau kuda terasa kurang kencang larinya, maka saisnya akan memecut kuda tersebut. Demikianlah yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti terhadap dua BUMN yang bergerak di bidang perikanan.

Dalam kesempatan peletakan batu pertama Pasar Ikan Modern Muara Baru Jakarta, hari Kamis 8 Februari, Menteri Susi meminta Perindo dan Perinus harus bergerak dan jangan malas-malas.

Susi mengungkapkan bahwa di waktu yang lalu hasil perikanan dalam negeri kerap dicuri oleh kapal-kapal milik asing. Saat ini perikanan tangkap sudah bebas dari kartel.

Sekarang ini perikanan tangkap hanya untuk kapal dan nelayan Indonesia saja. “Sebagai BUMN yang bergerak di bidang perikanan, sangat kelewatan jika Perindo dan Perinus tidak bergerak untuk memanfaatkannya”, kata Susi.

Menurut Susi pencurian ikan oleh kapal asing di Laut Maluku, omzetnya mencapai 3,5 miliar dolar Amerika. Maka Perindo dan Perinus dengan fasilitas  yang disediakan oleh pemerintah sekarang harus bisa naik hasil tangkapannya.
Kalau Perinus dan Perindo tidak bergerak maka Menteri Susi menganggapnya keterlaluan.
Pasar Ikam Modern Muara Baru dibangun di area seluas 22.444 m2 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keberadaan pasar tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, produktifitas dan nilai tambah produk ikan.
Susi berharap pasar ikan modern dapat dibangun di setiap kota guna meningkatkan kesukaan, minat masyarakat untuk datang belanja dan membeli ikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...