Langsung ke konten utama

Liverpool lawan Tottenham Hotspur berakhir imbang 2 - 2




Diwarnai keputusan kontroversial wasit, laga Liverpool melawan Tottenham Hotspur hari Minggu tanggal 4 Februari di Anfield berakhir imbang 2 - 2.

Liverpool unggul terlebih dahulu di babak pertama berkat gol cepat Mohamed Salah. Eric Dier melakukan kesalahan karena bola yang ditendangnya kebelakang dapat disergap Mohamed Salah. Pemain yang berasal dari Mesir ini dengan cepat membawa bola sehingga berhadapan satu melawan satu dengan kiper Hugo Lloris. Tembakan kaki kiri Salah mengecoh Lloris sehingga membuahkan gol.

Setelah itu pertandingan berjalan seru dan sengit. Victor Wanyama kemudian mencetak gol penyama pada menit  ke-82, hanya satu menit setelah dia  masuk lapangan menggantikan Moussa Dembele. Wanyama melakukan tembakan keras dari jarak jauh yang tidak bisa diantisipasi kiper Liverpool  Loris Karius.

Drama terjadi pada menit ke-85 ketika Tottenham Hotspur mendapatkan penalti karena Karius melanggar Kane dalam kotak penalti. Liverpool memprotes karena Kane sudah terlebih dahulu offside ketika menerima bola. Wasit Jonathan Moss berdiskusi dengan hakim garis, kemudian berkukuh pada putusannya. Namun tembakan penalti Kane dapat ditepis oleh Karius.

Anfield bergemuruh saat injury time memasuki menit kedua. Salah kembali membukukan gol untuk Liverpool. Dari sisi kiri dia melewati beberapa pemain Spurs dan mencetak gol kedua bagi Liverpool.

Kemenangan Liverpool buyar beberapa menit kemudian. Liverpool dihukum penalti lagi. Virgil van Dijk dianggap menjatuhkan pemain Spurs Eric Lamela. Wasit menunjuk titik putih disertai protes dari Liverpool karena menganggap Lamela menjatuhkan diri. Tembakan penalti Kane kali ini berhasil sehingga skor menjadi 2 - 2. 

Tak lama kemudian pertandingan yang diwarnai drama ini selesai.

Daily Mail

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews