Langsung ke konten utama

Kakek 73 tahun menjadi korban keganasan Pit Bull


Keganasan memang menjadi ciri dari anjing ras Pit Bull. Hari Minggu kemarin, seorang pencari kayu bakar yang bernama Sarju, umur 73 tahun telah diserang anjing Pit Bull hingga tewas. Menurut Tribunnews, peristiwa ini terjadi di Dusun Kroncong, Kabupaten Kediri.

Akibat serangan anjing yang dipelihara oleh Najam, korban mendrita luka parah di tangan, kaki dan kepalanya dan meninggal di RSUD Gambira, Kediri. Dia diserang pada saat mencari kayu bakar di lahan kosong di samping kandang peternakan ayam.

Kedua anjing tersebut memang tidak diikat karena untuk menjaga kandang peternakan ayam.  Ketika Sarju berada di sekitar kandang ayam, tiba-tiba dia di kejar dan diserang oleh kedua Pit Bull melalui celah dinding pembatas.

Sifat agresif dari Pit Bull rupanya dimanfaatkan oleh Sarju untuk menjaga kandang ayam. Naluri berkelahi dari Pit Bull tetap ada walaupun mereka dipelihara bersama kucing atau bahkan bersama anjing lainnya. Tidak ada jaminan bahwa mereka tidak akan mengejar binatang lainnya itu. 

Pit Bull harus diikat setiap waktu dan halaman pemilik binatang tersebut harus dipagari. Mengisolasi Pit Bull bukan suatu pemikiran yang baik. Dari sejak kecil binatang ini harus disosialisasi sehingga mereka dapat menerima orang baru dan situasi baru.

Polisi kini telah mengamankan dua anjing Pit Bull ini sebagai langkah pencegahan dan sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari Najam sebagai pemilik Pit Bull. Tentunya akan diselidiki apakah ada unsur kelalaian terkait lepasnya Pit Bull yang menewaskan Sarju.
Tribunnews

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...