Langsung ke konten utama

Sekitar supermoon tanggal 31 Januari 2018

Gerhana bulan total

Menurut Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN), ada tujuh lokasi terbaik untuk melihat gerhana bulan total tanggal 31 Januari yang akan datang. Tempat-tempat tersebut adalah Bandung, Sumedang, Garut (Jawa Barat), Pasuruan (Jawa Timur), Biak (Papua), Pontianak (Kalimatan Barat) dan Bukittinggi (Sumatera Barat).

LAPAN membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan supermoon
dibeberapa daerah Indonesia. Kegiatan tersebut akan disertai dengan edukasi publik mengenai gerhana bulan total.

Namun menurut ketua LAPAN Thomas Djamaluddin, kalau cuaca cerah, fenomena gerhana bulan total bisa dinikmati di seluruh wilayah Indonesia. Ditambahkan bahwa fenomina kali ini dapat dilihat tanpa bantuan teleskop. Jadi seperti melihat bulan purnama.

Sementara itu Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan membuka lokasi wisata untuk warga untuk menyaksikan gerhana bulan total pada tanggal 31 Januari 2018.

Tempat-tempatnya adalah Planetarium Taman Ismail Marzuki, Tugu Monas, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Fatihillah, Kepulauan Seribu, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Impian Jaya Ancol.

Berbeda dengan kegiatan LAPAN yang terbuka untuk umum dan gratis, untuk menikmati gerhana bulan di pinggir pantai, ada keharusan untuk membayar tiket masuk di gerbang masuk Ancol.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...