Langsung ke konten utama

Perdebatan mengenai Rumah Cimanggis di Depok: layakkah menjadi museum sejarah?


Petrus Albertus van der Parra adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang ke-29. Dia dikenal sebagai Gubernur Jenderal yang terkorup yang antara lain membangun rumah khusus untuk istrinya yang kedua yang bernama Yohana van der Parra. Bangunan yang luasnya lebih dari 1000 m, sekarang dikenal sebagai Rumah Cimanggis, ditempati pada tahun 1775 dan didirikan oleh David J Smith, masih kerabatnya Yohana.

Jelaslah bahwa Rumah Cimanggis merupakan bangunan yang tua karena  berusia 243 tahun sehingga mempunyai nilai sejarah masa lalu. Namun rumah bersejarah itu kini dalam kondisi sangat parah dan hampir roboh. Kelihatan tidak terurus dan diterlantarkan.

Jadi berbedalah nasib gedung ini dengan Taj Mahal yang didirikan di Agra India antara tahun 1631 dan 1648. Pembangunnnya adalah atas perintah Kaisar Shah Janan untuk mengenang istrinya yang ketiga dan paling disayanginya. Taj Mahal pada tahun 1983 diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Tapi bukan berarti tidak ada yang prihatin atas nasib jelek Rumah Cimanggis. Sekurang-kurangnya Ketua Umum Depok Heritage Community, Ratu Farah Diba, mengusulkan agar Rumah Cimanggis peninggalan Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra dijadikan museum sejarah Depok.

Dia berpendapat  bahwa dengan adanya museum sejarah tersebut, maka semua peninggalan-peninggalan yang ada di Depok seperti artefak, foto-foto ditaruh di sana. Menurut Farah, jika Depok memiliki museum sejarah, masyarakat bisa mengenali peradaban Depok dari masa ke masa.

Di sisi lain ada rencana Pemerintah  yang disuarakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kala, untuk menggusur Rumah Cimanggis dan kemudian membangun Universitas Islam Internasional Indonesia di lahan tersebut. Wapres Kalla 
berpendapat bahwa bahwa situs rumah tua tersebut merupakan peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya, sehingga tidak layak dijadikan situs bersejarah.

"Jangan dipertentangkan antara rumah itu dengan pemanfaatan wilayah untuk UIII. Kita melihat masa depan, bagaimana kita membuat Islam yang moderat di Indonesia yang mempunyai pengaruh luas," kata Wapres Jusuf Kalla.

Sejarawan JJ Rizal mengkritisi ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut rumah tua Cimanggis tak layak menjadi cagar budaya karena merupakan peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya.

Menurut dia, jika itu alasannya, maka banyak bangunan di Indonesia yang juga tidak layak dipertahankan karena memiliki latar belakang serupa.

Bahkan, kata Rizal, di Makassar, ada Fort Rotterdam yang merupakan benteng tanda awal kolonialisme Belanda di Indonesia Timur yang dikepalai Speelman yang juga korup.

Rizal mengatakan, bangunan peninggalan jaman kolonial itu patut dipertahankan dengan kesadaran bahwa masyarakat Indonesia bisa belajar dari masa lalu.

Kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews