Langsung ke konten utama

Jadwal siaran televisi turnamen bulutangkis Daihatsu Indonesia Master 2018

Ganda campuran Indonesia Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir


Jadwal siaran langsung turnamen bulutangkis Daihatsu Indonesia Master 2018

Jum’at 26 Januari 2018
Perempat final di Kompas TV pukul 13:00 WIB
Sabtu 27 Januari 2018
Semi final di Kompas TV pukul 12:00 WIB
Minggu 28 Januari 2018
Final di Kompas TV pukul 12:00 WIB

Dalam babak perempat final yang akan berlangsung hari ini tanggal 26 Januari 2018 di Istora Senayan Indonesia berhasil menempatkan delapan wakilnya:
·     
   Ganda putri Della Destiara Harris/Rizki Amelia Pradipta yang secara mengejutkan mengalahkan juara dunia Chen Qingchen/Jia Yifan (China). Di perempat final mereka akan menghadapi pasangan Korea Selatan Lee So-hee/Shing Seung Chan.
·       
Ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu juga akan menghadapi pasangan Korea Selatan Chae Yoo-jung/Kim Hye-rin.
·      
  Ganda campuran Yantoni Edy Saputra/Marsheilla Gischa akan menghadapi sesama pasangan Indonesia Paraveen Jordan/Melati Daeva Octavianti
·       
Tontowi/Liliyana akan menghadapi pasangan China Zhang Nan/Liu XX.
·    
    Tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting melawan pebulu tangkis China Chen Long.
·      
  Tunggal putra Sony Dwi Kuncoro akan menghadapi lawan dari Korea Selatan Son Wan-ho.
·    
    Ganda putra Macus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo melawan pasangan Taiwan  Chen Hung-lin/Wang Chi-lin.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...