Langsung ke konten utama

Dokter Bimanesh dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ikut jadi tersangka


Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan status tersangka terhadap dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Dia diduga menghalangi proses hukum (obstruction of justice) terkait perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan kuasa hukum Setya Novanto dalam perkara e-KTP, Fredrich Yunadi. Dikabarkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap keduanya sudah diterbitkan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Fredrich dan Bimanesh bekerjasama untuk memasukkan tersangka Setya Novanto ke salah satu rumah sakit agar dirawat inap dengan data medis yang sudah dimanipulasi sedemikian rupa.

Pada tanggal 21 November 2017 saat Novanto tengah diburu KPK, mendadak muncul kabar dia dirawat di Rumah Sakit Medika karena kecelakaan. Saat di rumah sakit meskipun kecelakaan dia tidak dibawa ke IGD tapi langsung ke ruang VIP.

Sebelum Novanto dirawat di rumah sakit, Fredrich diduga lebih dahulu datang untuk berkordinasi dengan pihak rumah sakit.

Pada waktu Novanto dirawat di rumah sakit itu, KPK mengingatkan agar pihak rumah sakit kooperatif dengan penyidik KPK. Namun penyidik KPK di lapangan merasa pihak rumah sakit kurang mendukung kegiatan penegakan hukum yang sedang berjalan.

Tujuan perbuatan dari kedua tersangka adalah agar Setya Novanto dapat menghindari panggilan dari penyidik KPK. Sesuai dengan Pasal  21 Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukuman mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi adalah maksimal 12 tahun.

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/01/10/dokter-rs-medika-permata-hijau-dikabarkan-jadi-tersangka-di-kpk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pecandu seks yang berjuang melawan ketagihannya menjadi sembuh setelah berkunjung ke Bali

Nama wanita ini Erica Garza, 35 tahun, dari Los Angeles. Dia adalah pecandu seks yang berjuang melawan ketagihan pornografi yang diidapnya sejak usia dua belas tahun. Perjuangannya ini berlangsung selama 20 tahun. Kisah hidupnya dituliskan dalam memoir " Getting off : perjalanan seorang wanita melalui ketagihan seks dan pornografi". Diceritakan bahwa sejak umur 12 tahun sampai permulaan 30 tahun dia kecanduan pornografi. Mulanya dia menonton pornografi lunak yang ditayangkan di Cinemax ketika kedua orangtuanya tidur. Ketika lebih dewasa, dengan berkembangnya internet, dia beralih ke materi yang lebih panas dengan menggunakan komputernya. Wanita ini menjadi ketagihan hubungan seks sejak kehilangan keperawanannya di usia 17 tahun. Dalam usia duapuluhan dia mengadakan pesta di rumah, bisa empat kali dalam seminggu. Tujuannya agar bisa berjumpa dengan pria dan kemudian diajak nonton porno online. Setelah  cukup banyak minum tequila dia akan mengoceh mengenai hal-hal yang...

Bayi yang mempunyai 2 muka 1 tubuh 2 tangan dan 2 kaki

Gilang Andika dari Batam yang mempunyai dua wajah ini merupakan kembar siam yang tidak berkembang dengan baik di rahim ibunya. Umurnya sekarang dua bulan dan sedang berjuang untuk dapat bertahan hidup karena kondisi otaknya yang gawat yang menyebabkan bertumpuknya cairan. Orangtuanya, Ernilasari dan Mustafa dengan sangat ingin mendapatkan bantuan untuk menyelamatkan nyawa anak mereka karena dokter-dokter setempat menyatakan tidak mampu untuk mengoperasinya. Meskipun dia hanya memiliki satu tubuh dengan dua tangan dan dua kaki, secara teknis Gilang adalah kembar siam, kondisi ini terjadi satu dari setiap 250.000 kelahiran. Di kepalanya dia memiliki wajah dan otak dari seorang saudara kandung yang tidak mengembangkan tubuhnya sendiri di dalam rahim, karena telur ibunya tidak benar-benar terbelah menjadi dua selama kehamilan. Dia tidak bisa disusui, oleh karena itu sekarang ini dia mendapatkan susu melalui tabung. Dia juga berada dalam kondisi yang disebut hydrocephalus yang ...

Lukisan Raden Saleh "La Chasse au Taureau Sauvage" (Perburuan Banteng) terjual dengan harga 149 miliar

Lukisan Raden Saleh yang diberi judul bahasa  Perancis "La Chasse au Taureau Sauvage"  terjual dengan harga 149 miliar rupiah dalam pelelangan di Vannes Perancis. Juru lelang Jack-Philippe Reullan mengemukakan bahwa lelang ini dimenangkan oleh orang Indonesia yang mengikuti lelang melalui e-mail. Menurut Reullan ada dua belas peminat yang mengikuti lelang tersebut dan salah satunya adalah Museum Pasifika di Bali. Dua diantara peminat tersebut hadir dilokasi lelang. Lukisan yang berukuran 110X180 cm tersebut ditemukan di sebuah gudang bawah tanah di Perancis pada bulan Agustus 2017. Lukisan itu dibuat pada tahun 1855. Kebanyakan obyek lukisan Raden Saleh adalah perburuan besar binatang liar pada abad ke-19. Di lukisan ini Raden Saleh digambarkan menunggang kuda pada sebuah perburuan menurut adat Jawa. "Keluarga di mana lukisan tersebut ditemukan menyatakan tidak tahu menahu mengenai lukisan ini dan ingin menyingkirkan lukisan yang ukurannya cukup besar itu...