Langsung ke konten utama

Orang tertinggi bertemu dengan orang terpendek di dunia

 Sultan Kosen  dari Turki dan  Jyoti Amge dari India berfoto bersama di depan pyramid di Mesir. 


Orang terpendek di dunia Jyoti Amge dari India bertemu dengan orang tertinggi yang tingginya empat kali daripadanya di Mesir pada hari Jum'at tanggal 26 Januari 2016.

Tinggi dari Jyoti Amge, 63 cm dan dia adalah pemegang rekor Guinness untuk wanita yang terpendek di dunia yang dapat berjalan. Wanita yang berumur 25 tahun ini bertemu dengan Sultan Kosen dari Turki, 36 tahun,  yang tingginya 2,51 m  di kota Giza Mesir. Pria turki ini adalah orang yang paling tinggi di dunia.

Di tempat kelahirannya Nagpur di India Amge dianggap sebagai penjelmaan dari dewi. Kehidupannya diceriterakan  dalam film dokumenter Body Shock: Two Foot High Teen tahun 2009, dia juga menjadi tamu dalam acara televisi India Bigg Boss 6 dan pada tanggal 13 Agustus 2013 muncul dalam musim keempat American Horror Story: Freak Show.

Sultan yang lahir tanggal 10 Desember 1982 baru mengalami pertumbuhan yang pesat sejak berumur 10 tahun. Karena ukurannya yang luar biasa ini, Sultan tidak pernah menyelesaikan sekolah.

Sultan diajak bermain dalam beberapa film Hollywood. Pada tahun 2016 untuk pertama kalinya dia menerima peran dalam film Achieving the impossible. Pada tahun yang sama dia ikut tur Samudera Hindia dengan rombongan sirkus dari Samoa.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...