Langsung ke konten utama

Minum di pulau buatan sendiri untuk hindarkan larangan alkohol

Kalau kesukaan seseorang terhadap sesuatu sudah berlebihan, kadang-kadang kelakuannya menjadi terlalu kreatif. Misalnya seperti diberitakan oleh UPI , tujuh orang peminum dari sebuah kota kecil di Selandia Baru membuat pulaunya sendiri untuk menghindarkan larangan setempat bagi alkohol selama liburan akhir trahun.


Pemerintah daerah Tairua, yang terletak di sebelah  utara Selandia Baru, setiap tahun mulai dari tanggal 23 Desember sampai tanggal 6 Januari,  melarang konsumsi alkohol di tempat umum. Namun untuk melecehkannya, sekelompok orang membuat sebuah pulau di tengah muara Tairua agar mereka dapat minum di luar.


Mereka memanfaatkan air surut untuk menyekop cukup banyak lumpur guna membuat bangku dan pulau yang dapat memuat tujuh orang. Dengan dikelilingi air,  mereka bersenang-senang di depan umum merayakan keberhasilan untuk mencemohkan hukum setempat. Tampaknya penegak hukum juga menyukainya.


 "Itu pemikiran kreatif," kata  komandan area timur Waikato Inspektur John Kelly  "Jika saya tahu sebelumnya mungkin saya akan bergabung dengan mereka."


 Larangan setempat terhadap alkohol  selama liburan Natal dan Tahun Baru diberlakukan untuk mengurangi perilaku buruk  dan dalam kaitan itu telah dilakukan beberapa penangkapan.


 "[Kepolisian] putus asa  dengan hasilnya dan hal itu harus berubah," kata penduduk setempat Noddy Watts. Tidak ada dilakukan penahanan atas insiden minum-minum ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...