Langsung ke konten utama

Kebakaran di rumah sakit Korea Selatan menewaskan 37 dan lebih dari 130 orang cidera



Tiga puluh tiga orang meninggal ketika terjadi kebakaran di rumah sakit Miryang di provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan. Amukan api tersebut terjadi pada hari Jum’at pagi.

Diperkirakan kebanyakan dari korban jiwa tersebut adalah pasien perawatan intensif jangka panjang yang tidak dapat berpindah tempat tanpa ditolong.
Jumlah korban jiwa dapat bertambah karena saat ini ada 70 orang berada dalam keadaan kritis. Kemungkinan para korban tersebut menghirup asap beracun.

Menurut petugas pemadam kebakaran, ada 194 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Api mulai berkobar pada pukul 07:30 dari bagian belakang instalasi gawat darurat di tingkat pertama.

Petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah menjalarnya api dari tingkat pertama ke tingkat kedua. Amukan api dapat dikuasai pukul 10:30.

Menurut Kepala Pemadam Kebakaran, kebanyakan korban ditemukan di ruang gawat darurat pada tingkat pertama rumah sakit. Yang lainnya ditemukan di tingkat kedua dan kelima.

"Asap mengepul dari belakang rumah sakit", seru seorang perawat yang berlari menyelamatkan diri.

Rumah sakit tersebut mempunyai sayap khusus untuk merawat mereka yang lanjut usia. Menurut pihak kepolisian semua pasien dari bagian tersebut telah dievakuasi.

Rumah sakit yang bertingkat enam tersebut mempekerjakan 35 dokter dan perawat. Di rumah sakit tersebut dirawat pasien yang memerlukan perawatan jangka panjang.

Disana ada 198 tempat tidur, 98 untuk mereka yang berusia lanjut dan sisanya adalah untuk pasien lainnya.

Kebakaran  besar ini merupakan yang kedua, terjadi  belakangan ini. Sebelumnya 29 orang tewas dan 40 cidera ketika api berkobar di komplek olah raga di kota Jecheon bulan Desember yang lalu.

Presiden Moon Jae-in telah mengadakan rapat staf darurat untuk membahas masalah kebakaran.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...