Kabar gembira yang akan kami bagikan bukanlah iklan: "kini kulit manggis ada ekstraknya". Justru karena terungkap bahwa karena kulit manggis mempunyai khasiat untuk pengobatan maka buah ini menjadi langka.
Maka sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran harganya menjadi lebih mahal.
Kabar gembira yang kami maksud, adalah dilihat dari sudut penerimaan devisa. Ternyata sekarang manggis sudah menjadi menjadi komoditi yang laku di luar negeri. Saat ini Indonesia sudah mampu melakukan ekspor manggis ke China.
Berarti sudah tidak ada masalah lagi mengenai sertifikasi dan kwalitas.
Dalam kaitan ekspor ke China, ada permintaan mereka bahwa sebelum Imlek, manggis kita masuk ke sana minimal 2.000 ton.
Hal tersebut di atas diungkapkan oleh Kepala Badan Karantina Kementarian Pertanian, Banun Harpini. Peran Karantina Pertanian adalah untuk memastikan buah tersebut memiliki kwalitas dan lolos syarat keamanan makanan China.
Artinya manggis yang diekspor bebas dari kutu putih dan kutu-kutu lainnya lalu bebas semut dan serangga saat dipacking.
Berdasarkan data Karantina Pertanian, sampai Januari 2018, Indonesia telah lima kali ekspor manggis ke China dengan berat seluruhnya 33 ton.
Kompas
Komentar
Posting Komentar