Langsung ke konten utama

Penumpang yang membuka pintu darurat Ryanair FR 8164 ternyata gelandangan

Masih ingatkah ceritera mengenai orang Polandia yang bernama Romuald Graczyk yang mencoba meninggalkan pesawat dengan jalan membuka pintu darurat. Kelihatannya tidak mungkin baginya untuk membayar denda sebesar sekitar Rp 750.000.000,-

Menurut polisi Spanyol hari Rabu yang lalu, ternyata dia tidak mempunyai kediaman yang tetap. Tempat tinggalnya  yang terakhir adalah hostel untuk para gelandangan. Kepada polisi dia memberikan alamat sebuah hostel di Malaga yang dijalankan oleh badan amal Katolik, Caritas. Namun kemudian didapati, bahwa sejak setahun yang lalu  orang ini  sudah tidak tinggal di sana.

Dia bahkan tidak meninggalkan nomer telpon. Dengan demikian polisi akan mendapat kesukaran untuk menghubunginya  untuk memberitahukan denda yang dijatuhkan terhadapnya.

Ada ungkapan biar miskin asal sombong. Rupanya dia baru saja melewatkan libur Natal di Inggris. Dia menggunakan perusahaan penerbangan yang tarifnya murah, Ryanair. Tapi kelihatannya
dia tidak siap dengan konsekwensinya, yaitu seringnya penundaan.

Alasannya mau keluar pesawat dari pintu darurat. "Kami sudah satu jam terlambat ketika meninggalkan Stansted dan dibiarkan menunggu di dalam pesawat setengah jam lagi ketika mendarat di Malaga".

Polisi Spanyol tidak menahan pria ini, karena tidak adanya kerusakan dan tidak ada orang dibahayakan olehnya.
http://www.telegraph.co.uk/news/2018/01/03/passenger-left-ryanair-flight-emergency-door-homeless-unlikely/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...