Langsung ke konten utama

Teledor banget, seorang pria India tewas tersedot mesin MRI



Rajesh Maru seorang pria India yang berumur 32 tahun, memasuki ruangan pencitraan resonansi magnetik (MRI) sambil membawa tabung oksigen lalu tersedot kedalam mesin tersebut. Diduga dia meninggal karena menghirup oksigen cair yang bocor dari tabung tersebut.

Rupanya tarikan magnetik yang begitu besar menyebabkan tabung dan  tangannya tertancap di mesin sehingga terjadi kebocoran besar-besaran.

Saudaranya, Solanski,  dan penjaga bangsal berhasil menarik keluar pria malang ini, tapi tubuhnya membengkak dan dia mengalami perdarahan parah.  Segera dia dilarikan ke instalasi gawat darurat namun sepuluh menit kemudian dia dinyatakan meninggal dunia.

Menurut  Solanski, Rajesh tewas karena kelalaian dan dia minta agar diambil tindakan terhadap dokter dan penjaga ruang yang bersalah.

Pada hari Sabtu yang lalu  Rajesh menemani keluarganya yang sudah tua yang akan menjalani pemidaian MRI di Rumah Sakit  Amal BYL Nair. Penjaga ruang memintanya untuk membawa masuk tabung oksigen.

Ketika diingatkan bahwa barang-barang metal tidak boleh dibawa masuk ke ruang MRI, penjaga tersebut mengatakan tidak apa-apa, kami melakukannya setiap hari.

Padahal benda yang mengandung logam, termasuk perhiasan, pakaian dengan serat logam, risleting, kancing, kawat bahkan implan medis tidak diperbolehkan masuk ke ruang MRI.

Pengacara keluarga telah mengambil langkah hukum. Yang pertama laporan kepolisian terhadap Dr. Siddhant Shah dan dua orang petugas lainnya yang bertanggung jawab di ruang MRI. Ketiga orang ini sudah ditahan.

Kemudian akan diikuti dengan tuntutan ganti rugi jika mereka sudah dinyatakan bersalah.

ndtv.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews