Langsung ke konten utama

Teledor banget, seorang pria India tewas tersedot mesin MRI



Rajesh Maru seorang pria India yang berumur 32 tahun, memasuki ruangan pencitraan resonansi magnetik (MRI) sambil membawa tabung oksigen lalu tersedot kedalam mesin tersebut. Diduga dia meninggal karena menghirup oksigen cair yang bocor dari tabung tersebut.

Rupanya tarikan magnetik yang begitu besar menyebabkan tabung dan  tangannya tertancap di mesin sehingga terjadi kebocoran besar-besaran.

Saudaranya, Solanski,  dan penjaga bangsal berhasil menarik keluar pria malang ini, tapi tubuhnya membengkak dan dia mengalami perdarahan parah.  Segera dia dilarikan ke instalasi gawat darurat namun sepuluh menit kemudian dia dinyatakan meninggal dunia.

Menurut  Solanski, Rajesh tewas karena kelalaian dan dia minta agar diambil tindakan terhadap dokter dan penjaga ruang yang bersalah.

Pada hari Sabtu yang lalu  Rajesh menemani keluarganya yang sudah tua yang akan menjalani pemidaian MRI di Rumah Sakit  Amal BYL Nair. Penjaga ruang memintanya untuk membawa masuk tabung oksigen.

Ketika diingatkan bahwa barang-barang metal tidak boleh dibawa masuk ke ruang MRI, penjaga tersebut mengatakan tidak apa-apa, kami melakukannya setiap hari.

Padahal benda yang mengandung logam, termasuk perhiasan, pakaian dengan serat logam, risleting, kancing, kawat bahkan implan medis tidak diperbolehkan masuk ke ruang MRI.

Pengacara keluarga telah mengambil langkah hukum. Yang pertama laporan kepolisian terhadap Dr. Siddhant Shah dan dua orang petugas lainnya yang bertanggung jawab di ruang MRI. Ketiga orang ini sudah ditahan.

Kemudian akan diikuti dengan tuntutan ganti rugi jika mereka sudah dinyatakan bersalah.

ndtv.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...