Langsung ke konten utama

Korban gempa bumi di Gunung Rinjani, Lombok



Pada hari Minggu pagi tanggal 29 Juli telah terjadi gempa bumi 6,4 Skala Richter yang mengguncang Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pada waktu gempa diketahui ada ratusan pendaki  wisatawan sedang berada di jalur pendakian menuju puncak Rinjani. 
Pendaki yang terjebak di gunung

Begitu terjadi gempa karena kerasnya getaran  semua pendaki terjatuh dan kemudian berlarian untuk menyelamatkan diri masing-masing. Namun ratusan pendaki mengalami kesulitan untuk menuruni gunung. Hujan batu dan tanah longsor terjadi di sepanjang jalur sehingga sulit untuk ditempuh.

Jumlah korban meninggal akibat gempa di Lombok hingga hari Minggu malam tercatat 16 orang.  Satu di antara korban merupakan warganegara Malaysia yang sedang melancong di Sembalun. Dia tewas akibat tertimpa runtuhan tembok rumah tempatnya menginap.

Korban luka-luka di Lombok Timur tercatat 343 orang, 233 di antaranya mengalami luka berat dan 120 lainnya luka ringan. Jumlah pengungsi 741 kepala keluarga/2663 jiwa. Di Lombok Utara yang mengalami luka berat 5 orang dan 7 lainnya luka ringan. Jumlah pengungsi  2.478 jiwa.
Lebih dari 1000 rumah mengalami kerusakan

Sementara itu sebanyak 524 pendaki gunung Rinjani di Kabupaten Lombok Timur  baik wisatawan domestik maupun mancanegara  pada hari Senin sore kemarin berhasil berhasil dievakuasi jajaran tim SAR gabungan bersama TNI dan Polri.
Evakuasi pendaki gunung Rinjani


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...