Langsung ke konten utama

Tagihan telpon seekor bangau 38 juta rupiah


Menurut Radio Polandia, tahun yang lalu lembaga lingkungan EcoLogic memasang alat pelacak GPS di punggung seekor bangau putih untuk melacak perilaku migrasi burung-burung. Burung ini kemudian terbang sejauh  kira-kira 6000 kilometer.

Sebelum lembaga tersebut kehilangan kontak, terlacak bahwa burung yang dipasangi GPS ini berada di Lembah Nil Biru di Sudan. Kemudian ternyata ada orang yang menemukan alat pelacak milik EcoLogic. Si penemu kemudian mengeluarkan  kartu SIM  dari alat pelacak ini dan memasang di telpon genggamnya.

Ternyata kemudian dia melakukan panggilan telpon selama 20 jam atas biaya lembaga EcoLogic. Jumlah tagihan ponsel yang harus dibayar adalah sebesar 10.000 zloty sekitar 38 juta rupiah.

Pemasangan mikro-GPS pada bangau adalah dalam rangka riset lingkungan dan konservasi mengenai migrasi burung-burung. Dengan cara ini peneliti dapat mengamati kebiasaan burung-burung itu, perilaku sosial mereka dan kemungkinan ancaman yang dihadapi.

Migrasi burung merujuk kepada perjalanan musiman yang dilakukan oleh banyak species burung. Banyak burung melakukan perjalanan panjang dengan terbang.

Pola yang paling umum adalah terbang ke Utara untuk berkembang biak di Artik pada musim panas. Memasuki musim dingin di belahan bumi bagian Utara sejumlah burung memulai ritual tahunan mereka untuk mencari kehangatan dengan terbang menuju kawasan Selatan.

BBC Indonesia




Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...