Langsung ke konten utama

Kehilangan kuku gara-gara perawatan kaki menggunakan ikan

fish pedicure

Walaupun tidak banyak yang mengetahui cara perawatan kecantikan ini, namun ada yang menganggap perawatan kaki dengan ikan atau fish pedicure merupakan suatu perawatan yang sempurna. Perawatan ini tidak hanya menyangkut penambahan dan perngecatan tetapi juga mmengangkat kulit yang mati dari bawah kaki.

Menariknya dalam kaitan ini ada jenis ikan yang dijuluki ikan dokter yaitu ikan Garra Rufa yang dapat mengangkat kulit mati dengan menggigit kaki Anda. Sebenarnya cara perawatan kaki yang demikian sudah dikenal ratusan tahun yang lalu di Turki, Iran, Syria dan Irak. Spa perawatan kaki menggunakan ikan yang pertama dibuka di Amerika Serikat pada tahun 2008.

Namun tampaknya cara perawatan yang demikian bukannya tidak mempunyai dampak yang negatif. Gara gara perawatan kaki yang melibatkan ikan ini seorang wanita berusia 20 tahun dari New York telah kehilangan kuku kakinya

Setelah melakukan perawatan ini, wanita tersebut mengaku kuku kakinya berhenti tumbuh dan kemudian lepas. Mulanya dia mengira bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh onychomadesis yaitu kerusakan kuku dengan tanggal dari sisi bagian atas sedikit demi sedikit karena infeksi virus atau jamur. Lalu dia berkonsultasi dengan dokter kulit.
onychomadesis
Sheri Lipner asisten profesor dermatologi dari Universitas Columbia Weill Cornell Medicine mengatakan bahwa kasus ini bisa menjadi contoh onychomadesis yang pertama disebabkan ikan. 

Dia tidak merekomendasikan pedikur menggunakan ikan untuk tujuan apapun. Selain onikomadesis ada infeksi lain yang serius akibat pedikur menggunakan ikan, katanya lagi. Menurut catatannya metode ini telah dilarang di 10 negara bagian Amerika Serikat berdasarkan alasan kesehatan.

Menurut Lipner kuku wanita tersebut akan pulih namun jangka waktunya cukup lama karena kuku rata-rata tumbuh satu milimeter per bulan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews