Langsung ke konten utama

BPJS berencana mengeluarkan biaya perawatan bayi baru lahir dari biaya persalinan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berusaha untuk melakukan penghematan biaya. Upaya ini perlu dilakukan sehubungan dengan difisit neraca keuangannya.  Penghematan antara lain dilakukan dengan meninjau jenis-jenis layanan kesehatan yang bisa  ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak.

Belum lama ini diberitakan kemungkinan diajukannya gugatan terhadap BPJS sehubungan dihentikannya penyediaan obat kanker Trastuzumab oleh BPJS. Penghentian penjaminan obat itu oleh BPJS sejak tanggal 1 April 2018 adalah berdasarkan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis.

Sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan berbagi biaya (cost sharing) untuk sejumlah penyakit kronis.

Kini BPJS Kesehatan berusaha untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai langkah BPJS Kesehatan untuk mengurangi biaya ini akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab nantinya biaya perawatan bayi yang baru lahir akan dikeluarkan dari biaya persalinan.

Hal ini akan memunculkan masalah terkait keselamatan dan kesehatan bayi yang baru lahir. Oleh karenanya Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia untuk klarifikasi dan meminta pencabutan rencana tersebut.

Ketua IDI Daeng M. Faqih mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kordinasi dengan BPJS Kesehatan berkenaan dengan masalah ini dan belum ada keputusan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengemukakan bahwa sejalan dengan pengendalian biaya "manfaat itu bukan dibatasi tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran".

Kontan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...