Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berusaha untuk melakukan penghematan biaya. Upaya ini perlu dilakukan sehubungan dengan difisit neraca keuangannya. Penghematan antara lain dilakukan dengan meninjau jenis-jenis layanan kesehatan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak.
Belum lama ini diberitakan kemungkinan diajukannya gugatan terhadap BPJS sehubungan dihentikannya penyediaan obat kanker Trastuzumab oleh BPJS. Penghentian penjaminan obat itu oleh BPJS sejak tanggal 1 April 2018 adalah berdasarkan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis.
Sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan berbagi biaya (cost sharing) untuk sejumlah penyakit kronis.
Kini BPJS Kesehatan berusaha untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai langkah BPJS Kesehatan untuk mengurangi biaya ini akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab nantinya biaya perawatan bayi yang baru lahir akan dikeluarkan dari biaya persalinan.
Hal ini akan memunculkan masalah terkait keselamatan dan kesehatan bayi yang baru lahir. Oleh karenanya Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia untuk klarifikasi dan meminta pencabutan rencana tersebut.
Ketua IDI Daeng M. Faqih mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kordinasi dengan BPJS Kesehatan berkenaan dengan masalah ini dan belum ada keputusan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengemukakan bahwa sejalan dengan pengendalian biaya "manfaat itu bukan dibatasi tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran".
Kontan
Belum lama ini diberitakan kemungkinan diajukannya gugatan terhadap BPJS sehubungan dihentikannya penyediaan obat kanker Trastuzumab oleh BPJS. Penghentian penjaminan obat itu oleh BPJS sejak tanggal 1 April 2018 adalah berdasarkan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis.
Sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan berbagi biaya (cost sharing) untuk sejumlah penyakit kronis.
Kini BPJS Kesehatan berusaha untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai langkah BPJS Kesehatan untuk mengurangi biaya ini akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab nantinya biaya perawatan bayi yang baru lahir akan dikeluarkan dari biaya persalinan.
Hal ini akan memunculkan masalah terkait keselamatan dan kesehatan bayi yang baru lahir. Oleh karenanya Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia untuk klarifikasi dan meminta pencabutan rencana tersebut.
Ketua IDI Daeng M. Faqih mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kordinasi dengan BPJS Kesehatan berkenaan dengan masalah ini dan belum ada keputusan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengemukakan bahwa sejalan dengan pengendalian biaya "manfaat itu bukan dibatasi tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran".
Kontan
Komentar
Posting Komentar