Langsung ke konten utama

BPJS berencana mengeluarkan biaya perawatan bayi baru lahir dari biaya persalinan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berusaha untuk melakukan penghematan biaya. Upaya ini perlu dilakukan sehubungan dengan difisit neraca keuangannya.  Penghematan antara lain dilakukan dengan meninjau jenis-jenis layanan kesehatan yang bisa  ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak.

Belum lama ini diberitakan kemungkinan diajukannya gugatan terhadap BPJS sehubungan dihentikannya penyediaan obat kanker Trastuzumab oleh BPJS. Penghentian penjaminan obat itu oleh BPJS sejak tanggal 1 April 2018 adalah berdasarkan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis.

Sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan berbagi biaya (cost sharing) untuk sejumlah penyakit kronis.

Kini BPJS Kesehatan berusaha untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai langkah BPJS Kesehatan untuk mengurangi biaya ini akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab nantinya biaya perawatan bayi yang baru lahir akan dikeluarkan dari biaya persalinan.

Hal ini akan memunculkan masalah terkait keselamatan dan kesehatan bayi yang baru lahir. Oleh karenanya Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia untuk klarifikasi dan meminta pencabutan rencana tersebut.

Ketua IDI Daeng M. Faqih mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kordinasi dengan BPJS Kesehatan berkenaan dengan masalah ini dan belum ada keputusan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengemukakan bahwa sejalan dengan pengendalian biaya "manfaat itu bukan dibatasi tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran".

Kontan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews