Langsung ke konten utama

Didenda 1 milyar rupiah karena masalah kaus kaki


Football Association (semacam PSSI-nya Inggris) didenda sebesar 1 juta miliar rupiah karena mereka didapati melakukan pelanggaran peraturan yang berlaku. Keputusan itu diambil setelah pejabat yang bermata jeli melihat bahwa para pemain Inggris telah memotong kaus kaki resmi Nike mereka di lutut dan mengenakan kaus kaki bermotif khas di bawahnya.

Kaus kaki yang terlarang itu dibuat oleh perusahaan Trusox yang berbasis di Devon populer di kalangan pemain top. Kaus ini  mempunyai bantalan  yang tidak bergeser yang memberikan pegangan tambahan yang menahan kaki agar tidak tergelincir di dalam sepatu bola.

Meskipun didenda, Dier, yang masuk sebagai pemain pengganti dalam pertandingan melawan Swedia, terlihat dalam foto memakai kaus tersebut pada semifinal melawan Kroasia  hari Rabu yang lalu.

Pada waktu mengumumkan tindakan disipliner itu FIFA mengatakan bahwa badan sepak bola dunia ini menjatuhkan denda 70.000 Franc Swiss sekitar 1 milyar rupiah kepada FA karena melanggar peraturan media dan pemasaran dan peraturan peralatan FIFA.

Ditambahkan bahwa FIFA baru-baru ini meminta Football Association untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang dapat mendatangkan sanksi. Khususnya beberapa anggota tim nasional Inggris terus menampilkan merk komersial tanpa izin untuk peralatan-peralatan bermain sebelum dan selama pertandingan seperempat final antara Inggris dan Swedia.

Sanksi kepada FA merupakan yang terbesar kedua selama turnamen. Hukuman denda yang paling besar dijatuhkan kepada Argentina yaitu sebesar 1,51 milyar rupiah karena pendukungnya melemparkan benda-benda dan meneriakkan ujaran kebencian.

Express

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews