Langsung ke konten utama

Kantor Pos AS rugi 50 miliar rupiah karena salah menampilkan foto di perangko


Delapan tahun yang lalu kantor pos Amerika Serikat mengeluarkan perangko baru yang harganya 50 sen dolar namun akibat suatu kesalahan biayanya menjadi sangat mahal.

Pada tanggal 1 Desember 2010, the United States Postal Service mengeluarkan perangko Forever yang menampilkan gambar Patung Liberty. Namun yang ditampilkan bukan patung ikonik di New York City. Yang ditampilkan adalah  foto replika yang berdiri di New York-Hotel & Casino di Las Vegas, Nevada.

Hari Jumat tanggal 6 Juli kemarin,  hakim federal menganugrahi pemahat Las Vegas Robert Davidson gantirugi sebesar USD 3,5 juta yang nilainya setara dengan 50 miliar rupiah karena kekeliruan yang dilakukan oleh kantor pos AS.

Menurut gugatan tersebut, yang tersedia secara daring, 3 miliar perangko berpasangan telah dicetak ketika kesalahan tersebut terungkap pada Maret 2011. Ketika itu perusahaan penyedia fotografi Sunipix memberitahukan pimpinan pos  melalui surat elektronik mengenai kredit yang benar.

Pengadilan berpendapat bahwa karya artistik Davidson 'Las Vegas Lady Liberty'  sangat unik dan menarik . Dan hal inilah yang mendorong US Postal Service untuk memilih foto karyanya untuk ditampilkan di perangko tersebut padahal ada ratusan citra lainnya.

Sudah sejak lama layanan pos mengabaikan hak seniman seperti Davidson dan memberikan kompensasi kecil atas pelanggaran kekayaan intelektual yang telah dilakukannya.

Dalam pernyataan tertulisnya kepada PEOPLE kantor pos memberitahukan "putusan sedang dipelajari dan akan berkomentar pada waktunya jika dianggap perlu".

People


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews