Langsung ke konten utama

Gunung Agung meletus Senin malam dengan lontaran lava pijar sampai 2 km


Pada hari Senin malam pukul 21.04 WITA terjadi ledakan di Gunung Agung dan saat ini status gunung tersebut level III. Ledakan ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 24 mm dan lamanya 7 menit 21 detik. 

Letusan tersebut diikuti dengan pancuran api lava dari satu kawah (strombolian). Lontaran api lava yang keluar dari kawah mencapai jarak 2 km.

Karena berada pada Status III masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung dan wisatawan dianjurkan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yaitu dalam radius 4 km dari puncak Gunung Agung.

Menurut kantor berita Antara suara gemuruh sudah sekali-sekali terdengar dari gunung itu sejak pukul 17.00 WITA. Namun pada waktu itu tidak ada tanda-tanda akan mengeluarkan lava pijar. Hanya ada asap tipis yang berwarna putih hingga kelabu

Pijar gunung tersebut disaksikan warga di pesisir Pantai Ampenan kota Mataram. Banyak warga yang menunggu hingga larut malam karena ingin menyaksikan langsung letusan Gunung Agung. Namun menurut informasi dampak letusan tersebut belum mencapai Lombok.

Pasca ledakan Gunung Agung, Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Bali masih beroperasi normal. Menurut Kepala Hubungan Masyarakat bandara tersebut, I Gusti Ngurah Rai, hingga saat ini tidak ada pembatalan jadwal penerbangan maupun yang tiba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...