Langsung ke konten utama

Presiden Jokowi digugat pasien kanker


Duduk perkara:

Seorang wanita bernama Juniarti, 46,  pekerjaan pengacara,  pemegang kartu BPJS Kesehatan pada bulan Desember 2017  mengalami pembengkakan di leher.

Berdasarkan rujukan Puskesmas Duren Sawit pada bulan Januari 2018 dia memeriksakan diri di RSUD Budi Asih Jakarta Timur dan dokter spesialis penyakit dalam mencurigai benjolan tersebut adalah kanker. Selanjutnya dia dirujuk ke Rumah Sakit Persahabatan di Rawamangun yang mempunyai spesialis kanker/onkologi.

Maka dilakukanlah biopsi/pengambilan jaringan pada leher kanan, pemeriksaan laboratorium patologi anatomi dan pemeriksaan imuno histo kimia (IHK). Hasil IHK tanggal 10 Mei 2018,  Juniarti dinyatakan menderita kanker payudara HER2 positif yang sudah mengalami penyebaran (metastasis).

Pascaoperasi Juniarti menjalani kemoterapi dan  dokter meresepkan 3 obat kemoterapi dan juga Herceptin atau Trastuzumab. Timbul masalah karena menurut apoteker di Rumah Sakit Persahabatan sejak sejak 1 April 2018 obat Trastuzumab dihentikan penjaminannya oleh BPJS.

Pengajuan gugatan

Edy sebagai suami Juniarti akan menggugat Direksi BPJS dan Presiden Jokowi  secara hukum di pengadilan karena dihentikannya penyediaan Trastuzumab oleh BPJS. Edy menduga bahwa penghentian penjaminan obat ini adalah karena harganya mahal, harganya di pasaran Rp 25 juta. 

Padahal menurut Edy, sebagai penderita kanker HER2 positif istrinya membutuhkan 16  trastuzumab. Obat ini sangat penting untuk memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2 positif. Apakah karena mahalnya obat maka penderita kanker payudara HER2 positif tidak mendapatkan pengobatan yang terbaik, didiskriminasi? dia bertanya.

Terlebih-lebih lagi menurut dia obat ini adalah obat yang masuk dalam jenis obat yang  harus diresepkan berdasarkan Formularium Nasional tahun 2018 yang ditandatangani oleh Menkes Nila F. Moeloek tanggal 28 Desember 2017.
Di samping itu menurut dia penderita HER2 positif sangat sedikit yaitu hanya 20 persen dari seluruh penderita kanker payudara.

Penjelasan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat  mengatakan bahwa tidak dijaminnya Trastuzumab adalah sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan bahwa obat Trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik maupun dengan restriksi.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 April 2018 namun pasien yang menjalani terapi obat Trastuzumab dengan peresepan sebelum tanggal 1 April 2018 akan tetap dijamin oleh BPJS kesehatan sampai dengan siklus pengobatannya selesai sesuai dengan peresepan maksimal Formularium Nasional.

Nopi menambahkan di luar Trastuzumab masih banyak pilihan obat lain yang tercantum di dalam Formularium Nasional.

CNN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pecandu seks yang berjuang melawan ketagihannya menjadi sembuh setelah berkunjung ke Bali

Nama wanita ini Erica Garza, 35 tahun, dari Los Angeles. Dia adalah pecandu seks yang berjuang melawan ketagihan pornografi yang diidapnya sejak usia dua belas tahun. Perjuangannya ini berlangsung selama 20 tahun. Kisah hidupnya dituliskan dalam memoir " Getting off : perjalanan seorang wanita melalui ketagihan seks dan pornografi". Diceritakan bahwa sejak umur 12 tahun sampai permulaan 30 tahun dia kecanduan pornografi. Mulanya dia menonton pornografi lunak yang ditayangkan di Cinemax ketika kedua orangtuanya tidur. Ketika lebih dewasa, dengan berkembangnya internet, dia beralih ke materi yang lebih panas dengan menggunakan komputernya. Wanita ini menjadi ketagihan hubungan seks sejak kehilangan keperawanannya di usia 17 tahun. Dalam usia duapuluhan dia mengadakan pesta di rumah, bisa empat kali dalam seminggu. Tujuannya agar bisa berjumpa dengan pria dan kemudian diajak nonton porno online. Setelah  cukup banyak minum tequila dia akan mengoceh mengenai hal-hal yang...
INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI