Langsung ke konten utama

Presiden Jokowi digugat pasien kanker


Duduk perkara:

Seorang wanita bernama Juniarti, 46,  pekerjaan pengacara,  pemegang kartu BPJS Kesehatan pada bulan Desember 2017  mengalami pembengkakan di leher.

Berdasarkan rujukan Puskesmas Duren Sawit pada bulan Januari 2018 dia memeriksakan diri di RSUD Budi Asih Jakarta Timur dan dokter spesialis penyakit dalam mencurigai benjolan tersebut adalah kanker. Selanjutnya dia dirujuk ke Rumah Sakit Persahabatan di Rawamangun yang mempunyai spesialis kanker/onkologi.

Maka dilakukanlah biopsi/pengambilan jaringan pada leher kanan, pemeriksaan laboratorium patologi anatomi dan pemeriksaan imuno histo kimia (IHK). Hasil IHK tanggal 10 Mei 2018,  Juniarti dinyatakan menderita kanker payudara HER2 positif yang sudah mengalami penyebaran (metastasis).

Pascaoperasi Juniarti menjalani kemoterapi dan  dokter meresepkan 3 obat kemoterapi dan juga Herceptin atau Trastuzumab. Timbul masalah karena menurut apoteker di Rumah Sakit Persahabatan sejak sejak 1 April 2018 obat Trastuzumab dihentikan penjaminannya oleh BPJS.

Pengajuan gugatan

Edy sebagai suami Juniarti akan menggugat Direksi BPJS dan Presiden Jokowi  secara hukum di pengadilan karena dihentikannya penyediaan Trastuzumab oleh BPJS. Edy menduga bahwa penghentian penjaminan obat ini adalah karena harganya mahal, harganya di pasaran Rp 25 juta. 

Padahal menurut Edy, sebagai penderita kanker HER2 positif istrinya membutuhkan 16  trastuzumab. Obat ini sangat penting untuk memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2 positif. Apakah karena mahalnya obat maka penderita kanker payudara HER2 positif tidak mendapatkan pengobatan yang terbaik, didiskriminasi? dia bertanya.

Terlebih-lebih lagi menurut dia obat ini adalah obat yang masuk dalam jenis obat yang  harus diresepkan berdasarkan Formularium Nasional tahun 2018 yang ditandatangani oleh Menkes Nila F. Moeloek tanggal 28 Desember 2017.
Di samping itu menurut dia penderita HER2 positif sangat sedikit yaitu hanya 20 persen dari seluruh penderita kanker payudara.

Penjelasan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat  mengatakan bahwa tidak dijaminnya Trastuzumab adalah sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan bahwa obat Trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik maupun dengan restriksi.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 April 2018 namun pasien yang menjalani terapi obat Trastuzumab dengan peresepan sebelum tanggal 1 April 2018 akan tetap dijamin oleh BPJS kesehatan sampai dengan siklus pengobatannya selesai sesuai dengan peresepan maksimal Formularium Nasional.

Nopi menambahkan di luar Trastuzumab masih banyak pilihan obat lain yang tercantum di dalam Formularium Nasional.

CNN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

SOUTH KOREA: DIPLOMATIC ROW WITH RUSSIA IN DANGER OF ESCALATING

Saya kenal dengan spy (KGB) yang mengebohkan ini. Ketika saya berselancar di internet perhatian saya tertarik pada berita di Tribune News Services tanggal 12 Juli 1998. Judulnya " Russian Diplomat accussed of spying leaves for home ". Ditulis bahwa seorang diplomat Rusia,    Abramkin dinyatakan sebagai orang yang tidak dikehendaki atau ' persona non grata ' oleh pemerintah Korea Selatan. Dia diberi waktu 3 hari untuk meninggalkan Korsel. Oleg dituduh "melakukan kegiatan yang bertentangan dengan statusnya sebagai diplomat", yang dalam dunia diplomatik merupakan penghalusan dari kegiatan mata-mata. Dalam hati, saya bertanya apakah dia Oleg Abramkin yang saya kenal. Sayapun menelusuri link yang terkait. Ternyata ada videonya di YouTube, ( AP archieve).  Astaga  saya mengenali wajah ini walaupun 20 tahun lebih tua. Pada tahun 1977 sampai 1981 saya ditempatkan sebagai diplomat di KBRI Pyongyang. Pada waktu yang hampir bersamaan, Oleg Abramkin bertugas di Kanto...
SMARTPHONE-KU TELAH MEMATA-MATAI AKU Film “The Great Hack” dimulai dengan pertanyaan seorang profesor kepada para mahasiswanya: “Who has seen an advertisement that has convinced you that your microphone is listening to your conversation?” (Siapa yang   ketika melihat suatu iklan menjadi yakin bahwa mikroponmu telah menguping pembicaraanmu). Seluruh kelas tertawa dan sejumlah mahasiswa mengangkat tangannya.  Profesor tersebut ikut tertawa dan kemudian berkata: Kelihatannya memang demikian,   tetapi yang juga penting perilakumu telah diprediksi secara tepat. Jadi iklan yang kelihatannya sangat tepat mestinya telah mengupingi kita. Ini   merupakan bukti bahwa kegiatan mengincar sasaran telah berhasil sehingga perilaku kita dapat diprediksi. Pengalaman pribadi Belakangan ini saya merasa gatal di punggung. Mulanya saya tidak menganggap serius rasa gatal ini. Paling-paling disebabkan cendawan pikirku dan mencoba mengobatinya dengan menggunakan alcohol swa...