Langsung ke konten utama

Seorang sedang nonton konser pop ditangkap berkat teknologi pengenal wajah



Polisi China telah menggunakan teknologi pengenal wajah untuk menemukan dan menangkap seorang pria yang berada di antara kerumunan 60.000 orang yang sedang menonton konser pop.

Ketika ditangkap  akhir pekan lalu, tersangka yang hanya  disebut sebagai Mr. Ao, sedang menonton konser yang diadakan oleh bintang pop Jacky Cheung di kota Nanchang.

Menurut polisi, lelaki yang berusia 31 tahun ini yang dicari karena kejahatan ekonomi, sangat terkejut ketika dia ditangkap. Dia sama sekali tidak mengira bahwa bahwa polisi dapat dengan cepat menangkapnya padahal dia membaur di antara 60.000 orang.

Mr. Ao telah dikenali oleh kamera-kamera di tempat tiket dan disergap ketika dia duduk bersama penonton konser lainnya.

Di China ada  jaringan  pengawasan yang sangat luas dengan 170 juta kamera CCTV. Dan dalam waktu 3 tahun, 400 juta unit lagi akan dipasang. Banyak diantara kamera ini dilengkapi dengan teknologi pengenal wajah.

Perlu diketahui bahwa bukan untuk pertama kalinya polisi China menangkap seorang tersangka dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah. Pada bulan Agustus tahun yang lalu polisi menahan 25 orang tersangka dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah yang dipasang di Festival Bir Internasional Qingdao.

Negara ini sedang membangun apa yang mereka sebut sebagai "jaringan kamera pengawasan yang terbesar di dunia".

BBC

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...