Langsung ke konten utama

Hakim yang menjadikan Budiono tersangka diturunkan jabatannya



Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  dalam gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK adalah Effendi Mukhtar. Hakim senior ini dalam putusan tanggal 9 April 2018 telah mengabulkan gugatan MAKI dan  antara lain memerintahkan KPK untuk menetapkan Boediono dkk menjadi tersangka dalam perkara Bank Century.

Hakim Effendi Mukhtar beberapa waktu yang lalu dimutasi oleh Mahkamah Agung. Bedasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung, dia dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jambi.

Menurut Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dia didemosi karena bersalah. Dia telah melampaui kewenangannya sehingga dianggap melakukan unprofessional conduct. Effendi  mempunyai wewenang untuk mengeluarkan pususan untuk melanjutkan perkara dana talangan Bank Century.
Tapi dia tidak berkewenagan  untuk mengeluarkan putusan yang menetapkan tersangka. Kewenangan untuk menetapkan tersangka ada ditangan penuntut umum.

Menurut jurubicara Komisi Yudisial mutasi, promosi dan demosi hakim merupakan kewenangan Mahkamah Agung dan sepatutnya tidak dapat diintervensi oleh lembaga lain. Namun harus dipastikan bahwa mutasi dilakukan bukan karena karena adanya intervensi atau bebas dari pengaruh-pengaruh pihak lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI