Langsung ke konten utama

Ditetapkan lima tersangka terkait ledakan sumur minyak di Aceh Timur


Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur telah memeriksa sedikitnya 30 orang terkait dengan meledaknya dan terbakarnya sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur tanggal 25 April.

Menurut Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, sudah ditetapkan lima tersangka empat di antaranya sudah ditahan sedangkan seorang lainnya sudah meninggal dunia pada peristiwa  ledakan dan kebakaran tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Kepala Desa  Pasir Putih yang berinisial B yang memberikan surat izin kepada para penambang dengan perjanjian pembayaran Rp 5.000,- setiap drum  minyak yang dihasilkan. 
  2. Ketua pemuda setempat yang berinisial F 34 tahun, yang keterlibatannya adalah membantu kepala desa mendata dan mengumpulkan pembayaran dari penambang ilegal tersebut.
  3. Penyandang dana atau pemilik modal Z, 39 tahun, warga desa Pasir Putih.
  4. Pemilik lahan J, 45 tahun, yang menawarkan kepada penambang dan membuat perjanjian bagi hasil minyak.
  5. Seorang pekerja di tambang tersebut  D, 35 tahun, warga Desa Pasir Putih, yang meninggal di tempat terjadinya ledakan.
Seperti diberitakan ledakan dan kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih di Aceh Timur tanggal 25 April ini  telah menelan 21  korban jiwa dan 39 luka berat serta 5 rumah terbakar.

Sementara itu minyak terus keluar dari sumur dan pihak Pertamina sudah diminta untuk mengumpulkannya sebagai barang bukti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews