Langsung ke konten utama

Gugatan hak cipta atas nama monyet asal Indonesia ditolak



Masih ingatkan monyet  Sulawesi yang sempat menjadi pemberitaan karena swafotonya  sambil tersenyum. Monyet ini bahkan dinobatkan menjadi "Person of the Year" oleh kelompok internasional pejuang hak binatang PETA.
Ternyata swafoto ini berbuntut gugatan di pengadilan mengenai hak cipta.

Duduk perkara

Pada tahun 2011 seorang fotografer alam asal Inggris, David Salater, berkunjung ke Indonesia. Pada waktu menjelajah alam Sulawesi dia bertemu dengan sekawanan monyet. Dia mengatur kameranya diatas tripod sedemikian rupa sehingga dapat diakses oleh monyet-monyet tersebut.

Kemudian seekor monyet betina yang bernama Maruto menekan tombol beberapa kali sehingga menghasilkan swafoto Maruto tersenyum dan menunjukkan giginya. Slater kemudian melisensikan fotonya dan mendapatkan beberapa ribu poundsterling dari penyebaran foto yang menjadi populer tersebut.

Timbul persoalan ketika foto tersebut dipakai oleh Techdirt dan ensiklopedia daring Wikipedia. Slater yang merasa sebagai pemilik hak meminta kedua situs web menghentikan penggunaan foto tersebut karena tanpa ijin pemilik hak atau membayar royalti atas penggunaannya.

Permintaan Slater tidak digubris berdasarkan pendirian bahwa foto tersebut dibuat oleh monyet  dan karena monyet secara hukum bukan pemegang hak kekayaan intelektual maka foto tersebut merupakan domain publik.

Pada tahun 2015 lawan Slater bertambah ketika PETA menggugat Slater di pengadilan  terkait hak cipta atas swafoto tersebut. Menurut PETA pemegang hak cipta atas swafoto itu adalah Naruto, si monyet.

Putusan pengadilan

Pada tanggal 7 Januari 2017, Pengadilan Federal Amerika Serikat di San Fransisco bahwa pemilik hak cipta atas foto tersebut bukanlah monyet Sulawesi. Hewan bukanlah bagian dari Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat.

Kalah di pengadilan tingkat pertama, PETA menyatakan naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Pengadilan banding Amerika Serikat, United States Court of Appeals for the Ninth Circuit,  menolak gugatan hak cipta yang mengatas namakan binatang ini. Pengadilan banding mengatakan Undang-Undang Hak Cipta AS hanya memberikan hak menuntut kepada manusia bukan yang lain. Monyet dan semua hewan tidak mempunyai kedudukan hukum di bawah Undang-Undang Hak Cipta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pecandu seks yang berjuang melawan ketagihannya menjadi sembuh setelah berkunjung ke Bali

Nama wanita ini Erica Garza, 35 tahun, dari Los Angeles. Dia adalah pecandu seks yang berjuang melawan ketagihan pornografi yang diidapnya sejak usia dua belas tahun. Perjuangannya ini berlangsung selama 20 tahun. Kisah hidupnya dituliskan dalam memoir " Getting off : perjalanan seorang wanita melalui ketagihan seks dan pornografi". Diceritakan bahwa sejak umur 12 tahun sampai permulaan 30 tahun dia kecanduan pornografi. Mulanya dia menonton pornografi lunak yang ditayangkan di Cinemax ketika kedua orangtuanya tidur. Ketika lebih dewasa, dengan berkembangnya internet, dia beralih ke materi yang lebih panas dengan menggunakan komputernya. Wanita ini menjadi ketagihan hubungan seks sejak kehilangan keperawanannya di usia 17 tahun. Dalam usia duapuluhan dia mengadakan pesta di rumah, bisa empat kali dalam seminggu. Tujuannya agar bisa berjumpa dengan pria dan kemudian diajak nonton porno online. Setelah  cukup banyak minum tequila dia akan mengoceh mengenai hal-hal yang...

Bayi yang mempunyai 2 muka 1 tubuh 2 tangan dan 2 kaki

Gilang Andika dari Batam yang mempunyai dua wajah ini merupakan kembar siam yang tidak berkembang dengan baik di rahim ibunya. Umurnya sekarang dua bulan dan sedang berjuang untuk dapat bertahan hidup karena kondisi otaknya yang gawat yang menyebabkan bertumpuknya cairan. Orangtuanya, Ernilasari dan Mustafa dengan sangat ingin mendapatkan bantuan untuk menyelamatkan nyawa anak mereka karena dokter-dokter setempat menyatakan tidak mampu untuk mengoperasinya. Meskipun dia hanya memiliki satu tubuh dengan dua tangan dan dua kaki, secara teknis Gilang adalah kembar siam, kondisi ini terjadi satu dari setiap 250.000 kelahiran. Di kepalanya dia memiliki wajah dan otak dari seorang saudara kandung yang tidak mengembangkan tubuhnya sendiri di dalam rahim, karena telur ibunya tidak benar-benar terbelah menjadi dua selama kehamilan. Dia tidak bisa disusui, oleh karena itu sekarang ini dia mendapatkan susu melalui tabung. Dia juga berada dalam kondisi yang disebut hydrocephalus yang ...

Lukisan Raden Saleh "La Chasse au Taureau Sauvage" (Perburuan Banteng) terjual dengan harga 149 miliar

Lukisan Raden Saleh yang diberi judul bahasa  Perancis "La Chasse au Taureau Sauvage"  terjual dengan harga 149 miliar rupiah dalam pelelangan di Vannes Perancis. Juru lelang Jack-Philippe Reullan mengemukakan bahwa lelang ini dimenangkan oleh orang Indonesia yang mengikuti lelang melalui e-mail. Menurut Reullan ada dua belas peminat yang mengikuti lelang tersebut dan salah satunya adalah Museum Pasifika di Bali. Dua diantara peminat tersebut hadir dilokasi lelang. Lukisan yang berukuran 110X180 cm tersebut ditemukan di sebuah gudang bawah tanah di Perancis pada bulan Agustus 2017. Lukisan itu dibuat pada tahun 1855. Kebanyakan obyek lukisan Raden Saleh adalah perburuan besar binatang liar pada abad ke-19. Di lukisan ini Raden Saleh digambarkan menunggang kuda pada sebuah perburuan menurut adat Jawa. "Keluarga di mana lukisan tersebut ditemukan menyatakan tidak tahu menahu mengenai lukisan ini dan ingin menyingkirkan lukisan yang ukurannya cukup besar itu...