Langsung ke konten utama

Kebakaran sumur minyak di Aceh Timur


Hingga tadi malam dilaporkan 19 orang tewas dan 44 lainnya mengalami luka bakar akibat ledakan sumur minyak di Aceh Timur kemarin 25 April. Sumur minyak yang terletak di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak dibor secara tradisional oleh masyarakat setempat.

Menurut polisi sumur minyak adalah peninggalan Belanda yang dieksplorasi oleh warga secara ilegal.

Seorang saksi menuturkan  awalnya menyembur minyak dari dalam sumur dan menggenangi permukaan tanah. Lalu orang ramai berdatangan dengan membawa ember untuk mengumpulkan tumpahan minyak yang mengalir di sepanjang parit 500 meter. Di samping itu banyak warga yang berkumpul untuk menonton langsung peristiwa tersebut.

Tiba-tiba menurut camat Ranto Peureulak sekitar pukul 01:30 terjadi ledakan dan semburan api dari sumur minyak. Langit menjadi terang dan api membumbung ke angkasa. Warga yang sedang mengumpulkan minyak dimangsa oleh api. Terdengar teriakan kesakitan di kesunyian malam tersebut.

Banyak korban yang terbakar berusaha memadamkan api ditubuhnya dengan menceburkan diri ke dalam kolam dan lumpur. Sebagian lainnya lari ke jalan raya dengan api ditubuhnya sambil menjerit mita tolong. Tak banyak bisa diperbuat masyarakat karena api begitu dahsyat dan baju korban sudah basah dengan minyak.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Aceh, sebanyak 5 rumah ludes terbakar dalam peristiwa tersebut. Ditambahkan bahwa api kini bisa dipadamkan. Api yang membumbung tinggi keudara karena semburan gas hingga mencapai 100 m  sudah tidak muncul lagi ke permukaan tanah.

Kepolisian setempat kemarin mengajak warga warga di Kecamatan Ranti Peureulak, Aceh Timur untuk tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal karena bisa mendatangkan bahaya.

Antara


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...