Langsung ke konten utama

Penerapan chip merupakan jawaban terhadap maraknya pembobolan bank





Sebagaimana yang kami beritakan kemarin pencurian dana nasabah bank dengan modus skimming marak terjadi. Pencurian itu terjadi di PPT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) dan sejumlah bank lain.

Sebagai usaha untuk mengatasinya, menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko, akan diupayakan percepatan perpindahan ke kartu dengan teknologi chip. Di samping akan diadakan penyesuaian ATM dan mesin EDC-nya, kata Onny dalam konperensi pers di Gedung BI kemarin.



Penerapan chip ini akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan pada 2021 seluruh bank sudah menerapkan teknologi ini sepenuhnya. Tapi dengan maraknya peristiwa pencurian belakangan ini pelaksanaannya akan  dipercepat. Menurut Onny bank-bank yang sudah menjadi korban kejahatan ini harus segera bertindak dan mempercepat perpindahan ke chip.

Ditambahkannya, di sisi lain nasabah juga harus mengamankan kartu yang dimiliki. Misalnya, tidak menggunakan nomor PIN yang mudah ditebak seperti  tanggal lahir. Kemudian dengan melakukan penggantian PIN (password) secara berkala, untuk meminimalisir risiko skimming ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyampaikan seruan yang senada, meminta perbankan mempercepat migrasi kartu ATM atau kartu debit dari teknologi pita magnetik ke teknologi chip yang mempunyai standar keamanan yang tinggi.

Detik


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...