Kalau Anda berlibur ke Swiss maka suatu hal yang pasti tidak akan dilupakan adalah membawa alat foto atau video. Mengapa tidak. Pemandangan alam atau panorama di negeri ini sangat indah.
Tetapi keinginan Anda untuk memposting di media sosial foto Anda berada di suatu kota yang sangat indah di Swiss tidak dapat terwujud sehubungan dikeluarkannya larangan mengambil foto di kota tersebut.
Komune Bergun, Swiss, di Utara kota peristirahatan pegunungan Alpen, St Moritz, menyetujui undang-undang baru yang melarang fotografi kota. Penduduk berpendapat bahwa kota mereka sangat indah dan memposting fotonya akan menimbulkan rasa penyesalan karena tidak ikut berada di sana dan rasa iri di kalangan keluarga yang ditinggalkan.
Bahkan mereka memasang tanda yang kalau diterjemahkan secara bebas berbunyi "Foto pemandangan kami yang indah, dibagikan di media sosial dapat membuat orang lain tidak bahagia karena mereka sendiri tidak bisa berada di sini.
Menurut kantor pariwisata desa, terbukti secara ilmiah bahwa foto-foto liburan yang indah di media sosial membuat yang melihatnya tidak senang karena tidak berada di sini. Kantor paiwisata telah menarik foto-foto desa alpine yang indah dari akun Facebook dan Twitternya sendiri dan bermaksud mengeluarkannya dari situs webnya.
Pengguna media sosial mungkin merasa terdorong untuk mengambil gambar dengan tanda larangan fotografi. Namun ada dendanya ya, pelanggar diharuskan membayar $ 5 untuk pengambilan foto ilegal. Semua hasilnya akan digunakan untuk melindungi lanskap.
Tampaknya ini adalah kampanye yang cerdik dari kantor pariwisata agar Bergun selalu disebut. Diragukan keampuhan denda $ 5.
globaltravelerusa
Komentar
Posting Komentar