Langsung ke konten utama

Apkah Xdolls merupakan rumah bordil ataukah pusat permainan? Terancam ditutup.


Ada-ada saja cara orang untuk mencari nafkah. Xdolls adalah sebuah usaha yang berlokasi di sebuah apartemen di Paris  yang baru mulai beroperasi bulan yang lalu. Menurut pemiliknya, Joachim Lousquy, para pelanggan umumnya pria namun ada juga pasangan yang berkunjung ke Xdolls

Xdolls menetapkan tarif Rp 1,5 juta/jam bagi pengunjung untuk ditemani sebuah boneka seks yang terbuat dari silikon. Namun kelangsungan usaha ini akan diputus oleh Dewan Kota Paris.

Saat ini Xdolls terdaftar sebagai pusat permainan, namun pengeritiknya mencapnya sebagai rumah bordil. Di Perancis menjalankan rumah bordil merupakan pelanggaran hukum. Maka anggota dewan kota dari kelompok politik beraliran komunis dan kelompok-kelompok feminis menyerukan agar Xdolls ditutup.
Xdolls menyediakan tiga kamar dan  didalam setiap kamar  tersedia satu boneka seks berbahan silikon setinggi 1,45 meter yang nilainya mencapai ribuan Euro.


Calon pelanggan harus memesan tempat dan membayarnya lewat internet dengan alamat persisnya yang dirahasiakan. Lousquy mengatakan para tetangga bahkan tidak mengetahui jenis bisnis yang dijalankannya.
Nicolas Bonnet Oulaldj—anggota dewan kota yang beraliran politik komunis- dan beberapa anggota dewan kota lainnya menuntut agar Xdolls ditutup karena beroperasi seperti rumah bordil. Protes telah disampaikan kepada Dewan Kota Paris yang akan menggelar sidang pekan ini.
Menurut Oulaldj, Xdolls membawa citra yang merendahkan perempuan. Sebaliknya  Lousqui  menegaskan bahwa boneka silikon adalah mainan seks dan tidak melihatnya sebagai hal yang merendahkan perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...