Langsung ke konten utama

Penolakan terhadap perkawinan usia dini dan alasannya


Kita tentu masih ingat beberapa waktu perkawinan dini dilaksanakan oleh sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP di Bantaeng Sulawesi Selatan. Menteri Kesehatan Nila Moeloek tidak setuju dengan perkawinan dini.

Menurutnya organ reproduksi anak belum berkembang penuh. Angka kematian akibat perkawinan usia dini cukup tinggi mungkin karena panggulnya belum cukup kuat. Nila berharap tidak ada kejadian yang serupa di masa yang akan datang.

Ternyata kemudian  di Tulung Agung terjadi kasus hubungan antara anak laki-laki usia 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar dengan anak perempuan pelajar di sekolah menengah pertama. Akibat hubungan ini, anak perempuan tersebut menjadi hamil.

Pihak keluarga berpendapat bahwa perkawinan merupakan jalan keluar dari masalah ini. Namun rencana untuk menikahkan kedua anak tersebut ditolak oleh Kantor Urusan Agama setempat. Saat ini keluarga sedang mengusahakan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Penolakan Kantor Urusan Agama untuk mengawinkan kedua anak tersebut diapresiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI memandang bahwa kawin usia dini bukan merupakan solusi terbaik bagi anak.

Bahwa yang bersangkutan hamil memang kondisinya demikian namun apabila keduanya dinikahkan apakah hal ini akan menyelesaikan masalah. Penyelesaiannya harus dilihat dari berbagai sisi. 

Tentang kehamilan yang terjadi menurut Ketua KPAI Susanto, perlu dibahas tindak lanjutnya oleh dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pekerja sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, dinas pendidikan serta tokoh masyarakat.

Menurut Ketua KPAI, Susanto, perkawinan usia dini memberikan dampak kompleks sperti dampak psikologis, kematangan cara berpikir, hubungan suami istri, pengasuhan hingga kerentanan konflik keluarga.

Antara





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pecandu seks yang berjuang melawan ketagihannya menjadi sembuh setelah berkunjung ke Bali

Nama wanita ini Erica Garza, 35 tahun, dari Los Angeles. Dia adalah pecandu seks yang berjuang melawan ketagihan pornografi yang diidapnya sejak usia dua belas tahun. Perjuangannya ini berlangsung selama 20 tahun. Kisah hidupnya dituliskan dalam memoir " Getting off : perjalanan seorang wanita melalui ketagihan seks dan pornografi". Diceritakan bahwa sejak umur 12 tahun sampai permulaan 30 tahun dia kecanduan pornografi. Mulanya dia menonton pornografi lunak yang ditayangkan di Cinemax ketika kedua orangtuanya tidur. Ketika lebih dewasa, dengan berkembangnya internet, dia beralih ke materi yang lebih panas dengan menggunakan komputernya. Wanita ini menjadi ketagihan hubungan seks sejak kehilangan keperawanannya di usia 17 tahun. Dalam usia duapuluhan dia mengadakan pesta di rumah, bisa empat kali dalam seminggu. Tujuannya agar bisa berjumpa dengan pria dan kemudian diajak nonton porno online. Setelah  cukup banyak minum tequila dia akan mengoceh mengenai hal-hal yang...

Bayi yang mempunyai 2 muka 1 tubuh 2 tangan dan 2 kaki

Gilang Andika dari Batam yang mempunyai dua wajah ini merupakan kembar siam yang tidak berkembang dengan baik di rahim ibunya. Umurnya sekarang dua bulan dan sedang berjuang untuk dapat bertahan hidup karena kondisi otaknya yang gawat yang menyebabkan bertumpuknya cairan. Orangtuanya, Ernilasari dan Mustafa dengan sangat ingin mendapatkan bantuan untuk menyelamatkan nyawa anak mereka karena dokter-dokter setempat menyatakan tidak mampu untuk mengoperasinya. Meskipun dia hanya memiliki satu tubuh dengan dua tangan dan dua kaki, secara teknis Gilang adalah kembar siam, kondisi ini terjadi satu dari setiap 250.000 kelahiran. Di kepalanya dia memiliki wajah dan otak dari seorang saudara kandung yang tidak mengembangkan tubuhnya sendiri di dalam rahim, karena telur ibunya tidak benar-benar terbelah menjadi dua selama kehamilan. Dia tidak bisa disusui, oleh karena itu sekarang ini dia mendapatkan susu melalui tabung. Dia juga berada dalam kondisi yang disebut hydrocephalus yang ...

Lukisan Raden Saleh "La Chasse au Taureau Sauvage" (Perburuan Banteng) terjual dengan harga 149 miliar

Lukisan Raden Saleh yang diberi judul bahasa  Perancis "La Chasse au Taureau Sauvage"  terjual dengan harga 149 miliar rupiah dalam pelelangan di Vannes Perancis. Juru lelang Jack-Philippe Reullan mengemukakan bahwa lelang ini dimenangkan oleh orang Indonesia yang mengikuti lelang melalui e-mail. Menurut Reullan ada dua belas peminat yang mengikuti lelang tersebut dan salah satunya adalah Museum Pasifika di Bali. Dua diantara peminat tersebut hadir dilokasi lelang. Lukisan yang berukuran 110X180 cm tersebut ditemukan di sebuah gudang bawah tanah di Perancis pada bulan Agustus 2017. Lukisan itu dibuat pada tahun 1855. Kebanyakan obyek lukisan Raden Saleh adalah perburuan besar binatang liar pada abad ke-19. Di lukisan ini Raden Saleh digambarkan menunggang kuda pada sebuah perburuan menurut adat Jawa. "Keluarga di mana lukisan tersebut ditemukan menyatakan tidak tahu menahu mengenai lukisan ini dan ingin menyingkirkan lukisan yang ukurannya cukup besar itu...