Dalam daftar terbaru yang dirilis Satgas Waspada Investasi disebutkan ada 6 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha berpotensi merugikan masyarakat. Menurut Ketua Satgas tersebut, Tongam L. Tobing, keenam entitas tersebut tidak mempunyai izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi serta menjanjikan imbal hasil atau keuntungan yang tidak masuk akal.
Enam entitas tersebut adalah:
- PT. Medussa Multi Business Center Tour & Travel (MMBC Tour & Travel) di Jakarta. Perusahaan ini bergerak di sektor keagenan dam waralaba.
- PT. Arafah Tamasya Mulia di Balikpapan. Perusahaan ini merupakan travel murah.
- Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/Senergy World/Eco Racing. Perusahaan ini menjual beberapa paket usaha. Misalnya produk Eco Racing yaitu produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak. Ada juga LVN series yang merupakan produk kecantikan. Terakhir adalah Eco Maxx produk multilevel marketing.
- Duta Business School/PT. Duta Future International di Bandung. Perusahaan ini bergerak di bidang edukasi dan penjualan pulsa secara multilevel marketing.
- PT. Bes Maestro Waralaba/Klik & Share.co.id/ yang berada di Bandung. Ini perusahaan jasa periklanan secara multi level marketing.
- GainMax Capital Limited/GainMax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id yang berkedudukan di Inggris. Perusahaan ini bergerak di perdagangan valas dan investasi tanpa izin.
Satgas Waspada Investasi meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan dananya terutama menjelang lebaran. Jangan karena ingin untung malah menjadi buntung.
Kontan
Komentar
Posting Komentar