Langsung ke konten utama

Hati-hati dengan 6 perusahaan ini, jangan ingin untung malah buntung


Dalam daftar terbaru yang dirilis  Satgas Waspada Investasi disebutkan ada 6 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha berpotensi merugikan masyarakat. Menurut Ketua Satgas tersebut, Tongam L. Tobing, keenam entitas tersebut tidak mempunyai izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi serta menjanjikan imbal hasil atau keuntungan yang tidak masuk akal.

Enam entitas tersebut adalah: 

  1. PT. Medussa Multi Business Center Tour & Travel (MMBC Tour & Travel) di Jakarta. Perusahaan ini bergerak di sektor keagenan dam waralaba.
  2. PT. Arafah Tamasya Mulia di Balikpapan. Perusahaan ini merupakan travel murah.
  3. Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/Senergy World/Eco Racing. Perusahaan ini menjual beberapa paket usaha. Misalnya produk Eco Racing yaitu produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak. Ada juga LVN series yang merupakan produk kecantikan. Terakhir adalah Eco Maxx produk multilevel marketing.
  4. Duta Business School/PT. Duta Future International di Bandung. Perusahaan ini bergerak di bidang edukasi dan penjualan pulsa secara multilevel marketing.
  5. PT. Bes Maestro Waralaba/Klik & Share.co.id/ yang berada di Bandung. Ini perusahaan jasa periklanan secara multi level marketing.
  6. GainMax Capital Limited/GainMax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id yang berkedudukan di Inggris. Perusahaan ini bergerak di perdagangan valas dan investasi tanpa izin.
Satgas telah mengundang manajemen perusahaan tersebut  untuk mengurus perizinan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satgas Waspada Investasi meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan dananya terutama menjelang lebaran. Jangan karena ingin untung malah menjadi buntung.


Kontan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...