Langsung ke konten utama

Hati-hati dengan 6 perusahaan ini, jangan ingin untung malah buntung


Dalam daftar terbaru yang dirilis  Satgas Waspada Investasi disebutkan ada 6 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha berpotensi merugikan masyarakat. Menurut Ketua Satgas tersebut, Tongam L. Tobing, keenam entitas tersebut tidak mempunyai izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi serta menjanjikan imbal hasil atau keuntungan yang tidak masuk akal.

Enam entitas tersebut adalah: 

  1. PT. Medussa Multi Business Center Tour & Travel (MMBC Tour & Travel) di Jakarta. Perusahaan ini bergerak di sektor keagenan dam waralaba.
  2. PT. Arafah Tamasya Mulia di Balikpapan. Perusahaan ini merupakan travel murah.
  3. Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/Senergy World/Eco Racing. Perusahaan ini menjual beberapa paket usaha. Misalnya produk Eco Racing yaitu produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak. Ada juga LVN series yang merupakan produk kecantikan. Terakhir adalah Eco Maxx produk multilevel marketing.
  4. Duta Business School/PT. Duta Future International di Bandung. Perusahaan ini bergerak di bidang edukasi dan penjualan pulsa secara multilevel marketing.
  5. PT. Bes Maestro Waralaba/Klik & Share.co.id/ yang berada di Bandung. Ini perusahaan jasa periklanan secara multi level marketing.
  6. GainMax Capital Limited/GainMax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id yang berkedudukan di Inggris. Perusahaan ini bergerak di perdagangan valas dan investasi tanpa izin.
Satgas telah mengundang manajemen perusahaan tersebut  untuk mengurus perizinan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satgas Waspada Investasi meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan dananya terutama menjelang lebaran. Jangan karena ingin untung malah menjadi buntung.


Kontan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Perjanjian Perdamaian Antar Dua Korea hanya bersifat kosmetika?

Dikabarkan bahwa dunia menyambut baik kesepakatan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Tentu banyak yang akan gembira jika benar yang dikatakan CNN kedua negara yang bermusuhan ini berniat menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Tapi dalam dokumen yang ditandatangani kedua pemimpin ini tak ada frasa  menandatangani perjanjian perdamaian tahun ini. Dokumen tersebut berjudul  " Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity and Unification of the Korean Peninsula" , Terkait perjanjian perdamaian hanya dinyatakan bahwa  'dalam tahun ini yang ditandai ulang tahun ke-65 genjatan senjata, Korea Selatan dan Utara sepakat untuk secara aktif mengadakan pertemuan segitiga yang melibatkan dua Korea dan Amerika Serikat atau pertemuan segiempat yang melibatkan dua Korea, Amerika dan China dengan maksud menyatakan diakhirinya perang dan mengubah genjatan senjata menjadi perjanjian perdamaian...dst. Bagaimana mungkin perjanjian pe...

Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah

Muhammad Nazaruddin mengaku mempunyai bukti mengenai korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengemukakan akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait  dugaan korusi tersebut ke KPK untuk diproses. Hal tersebut dikemukakan Nazaruddin setelah besaksi di sidang pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini mengaku bahwa bukti yang dipegangnya sudah cukup untuk menarik Fahri Hamzah sebagai terdakwa di pengadilan. Namun Nazaruddin enggan menguraikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Fahri Hamzah, yaitu terkait dengan proyek apa. "Insya Allah bukti yang diserahkan ini cukup membuat Fahri Hamzah menjadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK", katanya. TribunNews