Facebook telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengurangi konten berita hoaks dan ujaran kebencian selama Pilkada 2018. Kerjasama antara kedua belah pihak telah terjalin sebelum masa pilkada.
Fcebook memberikan prioritas kepada laporan Bawaslu mengenai konten negatif. Berita hoaks dan ujaran kebencian yang ditemukan Bawaslu dilaporkan melalui jalur khusus.
Di samping itu kedua belah pihak telah melakukan sejumlah kegiatan seperti pelatihan bersama dan menayangkan iklan layanan masyakakat mengenai berita bohong.
Facebook telah memberikan latihan kepada petugas Bawaslu dari seluruh Indonesia cara mmendeteksi dan melaporkan berita hoaks dan ujaran kebencian di Instagram dan Facebook.
Seperti diketahui Bawaslu menyatakan akan menindak tegas/menon-aktifkan akun media sosial penyebar hoaks saat hari pemungutan suara.
Dalam kaitan ini Bawaslu sudah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan beberapa platform media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.
CNN Indonesia
Komentar
Posting Komentar