Langsung ke konten utama

Gara-gara kencing sembarangan pemerkosa yang sudah buron 30 tahun tertangkap




Eric McKenna pemerkosa yang buron 30 tahun tertangkap karena mengencingi 
pot tetangganya

McKenna yang kini berusia 59 tahun, pada tahun 1983 dan 1988 memperkosa dua orang wanita di kawasan North East Inggris. Bulan April 1983 McKenna memperkosa wanita berumur 21 tahun di kawasan Gateshead. Perbuatan yang serupa dilakukannya lagi  tahun 1988 terhadap seorang siswi berusia 18 tahun di Newcastle.

McKenna menyergap kedua korban dari belakang ketika mereka berjalan senidirian. Para korban tidak berani melawan karena  mereka diancam dengan pisau.

Dia berhasil menghindarkan diri dari kejaran polisi selama 30 tahun. Pada tahun 1980-an, teknologi forensik belum memadai.  Maka  pihak kepolisian meminta maaf kepada kedua korban yang sangat tergucang ini, karena polisi tidak dapat berbuat banyak.

Tapi kebodohan telah mengantarkan pelaku ini kepenjara. Pada tahun 2016 terjadi keributan karena McKenna mengencingi pot tetangganya. Sesuai prosedur polisi mengambil sampel air seni yang ada di pot tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan DNA polisi mendapatkan fakta bahwa salah satu pihak yang berselisih itu adalah McKenna. Jadi urin di pot tetangga, telah mengantarkan polisi ke tempat persembunyian si pemerkosa.

Kemudian pengadilan  di kota Newcastle  menjatuhkan hukuman penjara 23 tahun kepada McKenna.

BBC Indonesia







Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...