KM Sinar Bangun tenggelam diperairan Danau Toba saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo (Samosir) menuju Tigaras (Simalungun). Kapal kayu itu tenggelam sekitar 1 mil laut dari Pelabuhan Tigaras.
Cuaca saat kapal berlayar memang kurang baik. Angin bertiup dengan kencang yang menyebabkan ombak tinggi disertai hujan deras. Namun kapal diduga tenggelam karena kelebihan muatan.
Kapasitas kapal hanya 60 penumpang. Ternyata menurut tim gabungan jumlah sementara penumpang kapal Sinar Bangun yang tenggelam itu 206 orang. Diperkirakan jumlah penumpang yang belum ditemukan 184 orang, sedangkan penumpang yang berhasil ditemukan 22 orang yang terdiri dari 19 penumpang selamat dan 3 meninggal dunia.
Tentunya ada catatan untuk data di atas karena jumlah penumpang sesungguhnya susah dipastikan sehubungan kapal tidak memiliki manifest.
Ternyata pelabuhan di Danau Toba tidak dikelola dengan baik. Akibat longgarnya pengawasan, pengaturan di dermaga sepenuhnya dikuasai oleh preman.
Sebetulnya hal-hal yang meliputi pengelolaan kelaikan kapal, dan menerbitkan surat-surat kapal yang beroperasi berada di tangan Dinas Perhubungan Provinsi. Tapi menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiadi, selama ini yang bermain di sana adalah mekanisme pasar. Penguasanya adalah preman katanya lagi.
Budi melanjutkan: "Ya katakanlah otoritas (Dishub) mungutin seribu perak, lalu urusan lain, urusan kamu. Dan ini sudah menjadi pembiaran cukup lama banget".
Terkesan bahwa Dirjen Perbungan Darat memposisikan dirinya seolah-olah dia adalah pengamat. Padahal kalau ada pembiaran tidak sepantasnya dia berkeluh kesah. Dia adalah orang yang bertanggung jawab atau ikut bertanggung jawab atas pembiaran ini.
Tidak pantas juga dia mengatakan terkejut atas dikuasainya pelabuhan di Danau Toba oleh preman. Karena pertanyaannya selama ini kemana saja engkau.
Singkatnya jangan cuci tangan.
Komentar
Posting Komentar