Langsung ke konten utama

"Kim Jong Un" diintrogasi selama dua jam di Changi


Seperti yang kami ceritakan kemarin, Howard seorang pria dari Hong Kong peniru Kim Jong Un akan menarik perhatian pada saat penyelenggaraan  KTT Kim-Trump Selasa depan.

Howard ternyata memang serius dengan rencana penampilannya ini. Hari ini, tanggal 8 Juni, dia tiba di Bandara Changi. Namun pihak yang berwajib menghentikannya dan selama dua jam dia ditanyai mengenai maksud kedatangannya di Singapura. Akhirnya dia diingatkan agar menjauhi tempat penyelenggaraan KTT.

Menurut Howard, para petugas menggeledah tasnya dan kemudian memberitahukan bahwa sekarang bukanlah saat yang baik untuk berada di Singapura. Dalam posting di Facebook dikemukakan bahwa dia diminta untuk menjauhi Pulau Sentosa dan Hotel Shangrila di kota.

Tempat penyelenggaraan pertemuan puncak antara pimpinan tertinggi Korea Utara dan presiden Amerika Serikat adalah Pulau Sentosa dan Trump akan tinggal di hotel bintang lima Shangrila. 

Peniru Kim Jong Un juga ditanyai apakah dia terlibat dalam gerakan protes "Occupy Central" di Hong Kong dan dia membenarkannya. Di Singapura yang dikontrol secara ketat ini,  dilarang untuk mengadakan protes tanpa izin dari kepolisian kecuali di sudut tertentu dari taman di kota.

Kemudian setelah introgasi selesai, dia diperbolehkan masuk Singapura dan sekarang orang ini bersiap-siap untuk memainkan peranannya di sela-sela  peristiwa bersejarah penting bagi semenanjung Korea.

SCMP






Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...