Langsung ke konten utama

Kim dan Trump menandatangani dokumen bersejarah bagi semenanjung Korea dan Korea Sealatan dijadikan anak bawang


Setelah ditunggu berbulan-bulan akhirnya Pimpinan Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hari ini tanggal 12 Juni 2018 bertemu di Singapura dan menandatangani sebuah komunike bersama.

Seperti yang dilaporkan CNN, sebelum menandatangani dokumen tersebut Trump menyampaikan kata pembuka: "Jadi kami akan menandatangani dokumen yang sangat komprehensif". Kemudian Kim mengatakan dalam bahasa Korea: "Kami akan menadatangani perjanjian bersejarah. Dunia akan melihat perubahan besar. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Trump karena mau menggelar pertemuan ini". 

Sampai saat ini dunia masih meraba-raba mengenai isi dari perjanjian yang mereka tandatangani. Karena itu dalam pemberitaan  yang disoroti adalah hal-hal yang kurang penting misalnya masalah pulpen. 

Namun CNN menduga bahwa dokumen itu menunjukkan Kim dan Trump sepakat "bekerjasama menuju denuklirisasi utuh semenanjung Korea".

Perjalanan ke arah sana masih jauh karena Korea Utara dan Amerika Serikat mempunyai pengertian yang berbeda mengenai denuklirisasi semenanjung Korea. Bagi Korea Utara artinya Amerika Serikat harus menarik senjata nuklirnya dari Korea.  Amerika Serikat menginginkan Korea Utara melucuti penuh senjata nuklirnya. Korea Utara sangat enggan memenuhi tuntutan ini karena nuklir merupakan jaminan keberadaannya di muka bumi.

Terlepas dari itu, setelah acara penandatanganan, Trump menunjukkan kepada para wartawan dokumen yang mereka tandatangani. Jelas pada akhir dokumen kita melihat ada dua tandatangan yaitu Kim Jong Un dan Trump. Ini adalah kemenangan politis dan diplomatis Kurea Utara terhadap Korea Selatan.


Korea Utara telah menuangkan dalam dokumen penting bahwa Korea Selatan bukan merupakan negara yang berdaulat dan masih diduduki Amerika Serikat. Kim Jong Un berhasil mencapai kedudukan sejajar dengan negara sebesar AS. Karena itu perjanjian yang bersejarah untuk masa depan semenanjung Korea ditandatangani oleh Korea Utara dengan pihak yang menduduki wilayah Selatan yaitu Amerika Serikat. 

Korea Selatan diberikan kedudukan sebagai anak bawang atau dalam istilah mereka 'puppet'.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...