Langsung ke konten utama

Tidur dari hari Juamat hingga Minggu sore



Kita mungkin pernah mendengar orang yang mengalami gangguan susah tidur atau insomnia. Sebaliknya ada juga gangguan tidur dimana penderitanya tidur secara berlebihan yang disebut hypersomnia.

Kantuk yang berlebihan ini ditandai dengan susah untuk tetap terjaga di siang hari. Orang yang menderita hypersomnia akut bisa tidur selama 10 jam sehari dan masih tetap merasa ngantuk di siang harinya. Dia juga akan tetap merasa capek/kelelahan meskipun tidur lama malam sebelumnya.

Inilah bahagian kehidupan  Lucy Taylor, penduduk Wales Inggris, setiap hari dan sepanjang hari. Agar terbangun Lucy memerlukan obat, beberapa jam yang suara alarmnya keras dan anggota keluarganya harus pula membangunkannya. Dia adalah penderita idiopathic hypersomnia.

Arti kelainan ini

Sebagai yang dikemukakan tadi hypersomnia menyebabkan tidur dalam waktu yang sangat lama. Sedang yang dimaksud dengan istilah idiopathic, penyebabnya tidak diketahui.

Menuurut pengakuan Lucy: "Sepanjang hari saya lelah. Tidur tidak membuat saya segar. Kalau saya tertidur saya mengalami kesulitan untuk bangun." Tidur terlama Lucy adalah mulai dari sekitar jam 3 siang hari Jumat hingga Minggu sore.

Selesai bekerja hari Jumat, Lucy pulang ke rumah dan langsung ke tempat tidur. Karena tidak ada yang membangunkan maka dia terjaga hari Minggu sore.

Lucy menelan 12 sampai 15 tablet setiap hari agar dia dapat bangun di pagi hari dan agar tetap terjaga sepanjang hari.

Gejalanya

Menurut para pengamat 2 dari 100.000 orang mengalami idiopathic hypersomnia dan gejala-gejalanya antara lain:

  • perlu tidur sebentar sepanjang hari tapi tetap merasa tidak segar
  • sedang makan atau berbicara tiba-tiba tertidur
  • walaupun siang hari sudah banyak tidur malamnya tetap tertidur untuk jangka waktu panjang


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...