Langsung ke konten utama

Hanyut 49 hari di laut pemuda Indonesia dan gubug pancingnya diselamatkan kapal Panama


Aldi Novel Adilang, 19 tahun dari Sulawesi bekerja sebagai penjaga lampu pada perangkap ikan terapung yang setempat dinamai rompong, terletak 125 km di laut. Tugasnya adalah menyalakan lampu yang dimaksudkan untuk menarik ikan ke rompong tersebut. Menurut ayahnya dia telah melakukan pekerjaan itu sejak berumur 16 tahun.

Setiap minggu seorang dari perusahaan tempat dia bekerja akan memanen ikan dari perangkap dan memberinya pasokan makanan, air dan bahan bakar segar.

Pondok kayu kecil yang mengambang ini merupakan salah satu dari 50 milik perusahaan yang tersebar di perairan Menado. Agar tidak hanyut rompong ditahan oleh jangkar yang diturunkan ke dasar laut. Tapi pada pertengahan bulan Juli angin kencang telah memutuskan tambatannya sehingga Aldi hanyut ke samudera.

Remaja ini hanya mempunyai persediaan untuk beberapa hari dan bertahan hidup dengan menangkap ikan. Kemudian dia  memasaknya dengan menggunakan kayu dari gubugnya dan dia minum air laut yang disaring dengan pakaiannya untuk mengurangi rasa asin. 

Konsulat Indonesia Indonesia di Osaka mengatakan bahwa spuluh kapal telah berlayar meliwati remaja ini sebelum kapal berbendera Panama MV Arpeggio akhirnya menjemputnya di perairan di luar Guam pada tanggal 31 Agustus - lebih dari satu setengah bulan kemudian.

Setiap kali dia melihat sebuah kapal besar, katanya, timbul pengharapannya, tapi lebih dari sepuluh kapal besar meliwatinya namun tidak satupun yang berhenti dan melihat Aldi demikian menurut seorang diplomat dari konsulat di Osaka kepada The Jakarta Post.

Ketika diwawancarai Tribun Menado diceritakan bahwa dia mengira   dia akan mati di sana. Dikemukakan  pula bahwa suatu saat dia ingin bunuh diri dan sudah memikirkan untuk melompat ke laut. Tapi dia teringat pada nasihat orangtuanya untuk berdoa di saat-saat yang sulit. Dia memiliki alkitab di gubug tersebut dan oleh karena itu diapun berdoa.

Rupanya doanya terkabul sehingga dia diselamatkan olek MV Arpeggio.

The Guardian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...