Langsung ke konten utama

Hukuman tambahan yang aneh


David Berry Jr dari Missouri Amerika Serikat adalah seorang pemburu liar. Oleh pengadilan dia dinyatakan bersalah karena membunuh ratusan rusa. Oleh karena itu dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun. Di samping itu ada hukuman tambahan menonton film kartun Bambi produksi Disney sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan. 

Belum diketahui apakan hukuman tambahan ini akan membuatnya menyintai rusa. Tapi yang jelas ada beberapa hukuman tambahan lainnya yang juga cukup ganjil.

Pada tahun 2003 dua remaja Chicago AS dijatuhi hukuman penjara selama 45 hari dan dipaksa untuk berkeliling kampung dengan seekor keledai. Mereka dikenakan hukuman yang unik tersebut karena terbukti mencuri dan mengotori patung bayi Yesus yang merupakan bagian dekorasi Natal sebuah gereja.

Kedua remaja umur 19 tahun tersebut, Jessica Lange dan Brian Patrick diharuskan berkeliling sambil membawa tulisan yang berbunyi: "Maaf atas penghinaan kurang ajar ini".

Tyler Alfred seorang siswa SMA di Oklahoma USA oleh pengadilan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan tingkat pertama - pembunuhan karena kelalaian. Dalam keadaan mabuk karena minuman keras dia telah menewaskan seorang temannya pada tahun 2011.

Untuk terbebas dari penjara Tyler diperintahkan untuk  lulus dari SMA, dan lulus dari sekolah kejuruan mengelas; melakukan tes narkoba, alkohol dan nikotin selama setahun; memakai gelang yang dapat memonitor konsumsi narkoba dan alkohol; ikut serta dalam panel keluarga korban dan beribadah di gereja selama 10 tahun penuh.

Seorang pria dari Andalusia, Spanyol bagian Selatan menggugat orangtuanya ke pengadilan setelah mereka menyetop pemberian "uang jajan". Dia menuntut orangtuanya untuk memberi Rp 6,5 juta per bulan.

Bukannya mengabulkan tuntutan yang diajukan, pengadilan keluarga di Malaga malah memerintahkan agar pria tersebut meninggalkan rumah orangtuanya dalam 30 hari dan harus menghidupi diri sendiri. 
  

Pada tahun 2008 Andrew Vactor didenda Rp 2,2 juta karena menyetel musik rap keras-keras di mobilnya. Hakim menawarkan pengurangan denda menjadi Rp 550 ribu asalkan dia mau mendengarkan musik klasik karya Bach, Chopin dan Beethoven selama 20 jam.

Ternyata Vaktor hanya dapat mendengarkan musik klasik selama 15 menit walaupun dengan alasan dia tidak mau bolos dari latihan basket.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...