Dua wanita Irak berbelanja malam menjelang Natal
Kabinet di Irak telah menyetujui undang-undang yang menjadikan Hari Natal sebagai hari libur nasional di negeri ini.
Pemerintah mengumumkan perubahan itu pada hari Senin setelah Kabinet Irak melakukan pemungutan suara mengenai amandemen untuk menjadikan hari tersebut sebagai libur nasional.
Penduduk beragama Kristen di negara tersebut telah menurun secara drastis sejak invasi yang dipimpin AS di Irak pada tahun 2003. Tadinya lebih dari satu juta orang, jumlahnya berkurang menjadi sekitar tiga ratus ribu di negara ini.
Pada malam menjelang Natal di Twitter Pemerintah Irak berkicau: "Selamat Hari Natal kepada penduduk Kristen kami, semua orang Irak dan semua yang merayakannya di seluruh dunia".
The @IraqiGovt announces Christmas Day to be an official holiday across Iraq. Happy Christmas to our Christian citizens, all Iraqis and to all who are celebrating around the world.
Komentar
Posting Komentar