Langsung ke konten utama

Trump mengkartu merah Google


Anda barangkali masih ingat aksi kartu kuning yang dilakukan Ketua BEM UI setelah Presiden Jokowi menyampaikan orasi ilmiahnya pada acara Dies Natalis ke 68 Universitas Indonesia di Balairung, Depok bulan Februari yang lalu.

Aksi pemberian kartu di luar olahraga terjadi lagi ketika Presiden Donald Trump  memberi kartu merah kepada Google hari Selasa tanggal 28 Agustus. Menurut Trump, Google dan demikian juga raksasa media sosial lainnya seperti Twitter dan Facebook perlu melangkah hati-hati. "Saya pikir Google memanfaatkan banyak orang", katanya.

Trump membuat pernyataan tersebut dalam jumpa pers bersama dengan Presiden Federasi Sepak Bola Amerika Serikat dan Presiden FIFA. Kartu merah yang diacungkannya berasal dari barang-barang yang diperagakan organisasi sepak bola ini.

Rupanya dalam jumpa pers ini Trump ditanyai wartawan soal  klaimnya mengenai Google. Trump menjawab bahwa  dia tidak akan mundur dari pernyataannya bahwa Google mencurangi hasil pencariannya untuk menampilkan berita buruk tentang dirinya.

Menyinggung Facebook dan Twitter dia mengatakan: "Kami benar-benar memiliki ribuan keluhan yang masuk. Dan Anda tidak bisa melakukan itu."

Dalam kicauannya dia mengklaim bahwa raksasa mesin pencari 'menekan' suara-suara konservatif dan 'menyembunyikan' informasi dan berita baik. Dia mengisyaratkan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan tindakan resmi.

Google secara tegas membantah bahwa politik memainkan peranan apa pun dalam algoritma rumit yang menentukan apa yang ditampilkan pengguna ketika mereka menelusuri suatu istilah. Dalam pernyataan untuk menjawab Trump dikemukakan : "Pencarian tidak digunakan untuk menetapkan agenda politik" dan bahwa "kami tidak pernah  memeringkat hasil pencarian untuk memanipulasi sentimen politik".

Daily Mail

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

Sayang harta perempuan ini nekad masuk rontgen

Kejadiannya di stasion kereta api Dongguan di China Selatan. Wanita ini mungkin mudik dalam rangka Imlek dan membawa banyak uang tunai di tasnya. Tasnya harus diperiksa dengan X-ray mamun dia tidak percaya pada petugas dan tidak mau membiarkan tasnya  diletakkan di ban berjalan tanpa terkawal. Maka dengan nekat dia naik di ban berjalan untuk melindungi hartanya  walaupun sudah diperingatkan oleh petugas bahwa radiasi  sinar rontgen tinggi. Cuplikan dari kamera sekuriti memperlihatkan wanita tersebut meletakkan barang-barangnya di ban berjalan lalui naik dan merangkak di belakang barang-barang tersebut. Petugas di stasiun hanya mentertawakan wanita ini karena dianggap aneh, dan meneruskan tugas mereka. UPI

Jutaan nomer seluler prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK sudah diblokir

Satu NIK diketahui digunakan untuk registrasi 2 juta nomer Kementerian  Komunikasi dan Informasi  (Kemenkominfo) mengaku telah memblokir jutaan nomer telpon selular yang melakukan pendaftaran dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Padahal menurut ketentuan  untuk registrasi nomor prabayar secara mandiri hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.  Dengan demikian satu NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomer terntu saja menimbulkan kecurigaan. Oleh kerena itu Kemenkominfo telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Sejauh ini ada 63 juta nomer yang didaftarkan dengan cara yang menympang dari aturan telah diblokir. Proses pembersihan semuanya oleh operator sampai bulan Mei, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai denga pendapat dengan DPR kemarin. Kalau batas waktu ini tidak dipatuhi Kemenkominfo siap menjatuhkan sanksi administrasi. Keganjilan registras...