Langsung ke konten utama

Dua gadis ini berjuang untuk melenyapkan kantong plastik dari Bali


Gambaran umum kebanyakan orang mengenai Bali adalah tempat wisata yang diapit oleh pohon palem, pantai putih yang murni, perairan Indonesia yang jernih. Sayangnya bagi mereka yang cukup beruntung untuk hidup di tempat yang sering dikiaskan sebagai surga, sampah berserakan di mana-mana. Maka dua remaja dari pulau tersebut bertahun-tahun bekerja untuk mencari solusi.

Pada tahun 2013 Melati dan Isabel Wijsen meluncurkan usaha non-profit andalan mereka "Bye Bye Plastic Bags" yang mengusahakan dikeluarkannya larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh kepulauan Indonesia. 

Oleh karenanya mereka tidak boleh kecil hati dengan statistik: 5 persen tas didaur ulang di Bali dan rangkaian pulau tersebut merupakan penghasil sampah pelastik laut terbesar kedua. 

Di sekolah mereka terinspirasi oleh para pemimpin dunia seperti Martin Luther King Jr. dan Mahatma Gandhi yang memberi dampak perubahan positif. Maka kedua anak yang berumur 15 dan 17 tahun melangkah maju menunju tujuan menghilangkan kantong-kantong yang merusak lingkungan.

Pada bulan Juli 2015 secara tertulis provinsi Bali berjanji untuk melakukan pekerjaan ke  arah pelarangan pada akhir tahun 2018. Dokumen itu ditandatangani oleh gubernur Bali, Mangku Pastika.

Dua tahun yang lalu setelah terkumpulnya 100.000 tandatangan, bandara Bali mengucapkan selamat berpisah kepada kantong plastik. Tahun yang lalu One Island and One Voice, kumpulan LSM dan bisnis lokal menyelenggarakan pembersihan pantai terbesar dalam sejarah pulau tersebut. Sebanyak 12.000 sukarelawan dari seluruh dunia mengangkat 40 ton sampah di 55 lokasi terpisah di pulau tersebut.

Sejak memulai perang suci melawan kantong plastik tahun 2013 mereka telah menorehkan bebrapa hasil yang luar biasa termasuk menjadi pembicara di TED yang membahas sampah plastik dan pendekatan akar rumput mereka untuk menyelesaikannya dan diundang sebagai pembicara tamu pada Konperensi Samudera Dunia PBB di New York.

Dengan semakin mendekatnya batas waktu tahun 2018, pada tahun 2017 Melati dan Isabel menghadiri beberapa pertemuan dengan pemerintah mereka. Terkait dengan janji semula yang dibuat 3 tahun yang lalu ada perdebatan dan ketidak pastian apakah provinsi Bali mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan larangan umum. Kedua gadis tersebut berpendapat bahwa sebagai daerah otonom pulau Bali mempunyai  kewenangan untuk mengeluarkan larangan umum.

Kedua gadis itu sadar bahwa dengan insentif ekonomi maka transisi ke larangan penuh akan lebih mudah dicapai. Maka mereka menyarankan kebijakan membayar untuk plastik dengan membebani setiap plastik yang dibuat dan dijual. Ditunjukkan bahwa 40 negara telah melembagakan pungutan, larangan dan pajak atas kantong plastik dan pulau mereka kehilangan pendapatan dari sektor turis USD 53 juta karena polusi plastik setiap tahun.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

INDAH PADA WAKTUNYA Pada saat terjadi gangguan listrik kemarin malam,  saya dan anak saya yang kebetulan berada di rumah memutuskan untuk makan di luar. Karena pesan taksi online gagal terus, kami putuskan naik angkot saja. Dari Ulujami ada dua jurusan yang dapat di pilih yaitu yang menuju Kebayoran/Kebayoran Lama atau ke Bintaro atau Ceger. Karena di pinggir jalan gelap sekali kami sepakat angkot yang duluan datang akan kami naiki.  Tak lama kemudian angkot yang kami kira jurusan Bintaro sudah berhenti di depan kami. Di tengah jalan kami bertanya kepada supir apakah nanti akan melewati Bintaro Plasa. Ternyata kami salah naik, namun supir mengatakan nanti di pertigaan...(saya lupa) pindah saja ke angkot F 10 yang memang melalui Plasa tersebut. Dipertigaan yang dimaksud kami diturunkan. Di seberang kami melihat bangunan luas yang terang benderang seperti mall. Saya berpikir  di sini sajalah kami makan. Dengan hati-hati kami menyeberangi jalan dan s...

SOUTH KOREA: DIPLOMATIC ROW WITH RUSSIA IN DANGER OF ESCALATING

Saya kenal dengan spy (KGB) yang mengebohkan ini. Ketika saya berselancar di internet perhatian saya tertarik pada berita di Tribune News Services tanggal 12 Juli 1998. Judulnya " Russian Diplomat accussed of spying leaves for home ". Ditulis bahwa seorang diplomat Rusia,    Abramkin dinyatakan sebagai orang yang tidak dikehendaki atau ' persona non grata ' oleh pemerintah Korea Selatan. Dia diberi waktu 3 hari untuk meninggalkan Korsel. Oleg dituduh "melakukan kegiatan yang bertentangan dengan statusnya sebagai diplomat", yang dalam dunia diplomatik merupakan penghalusan dari kegiatan mata-mata. Dalam hati, saya bertanya apakah dia Oleg Abramkin yang saya kenal. Sayapun menelusuri link yang terkait. Ternyata ada videonya di YouTube, ( AP archieve).  Astaga  saya mengenali wajah ini walaupun 20 tahun lebih tua. Pada tahun 1977 sampai 1981 saya ditempatkan sebagai diplomat di KBRI Pyongyang. Pada waktu yang hampir bersamaan, Oleg Abramkin bertugas di Kanto...
SMARTPHONE-KU TELAH MEMATA-MATAI AKU Film “The Great Hack” dimulai dengan pertanyaan seorang profesor kepada para mahasiswanya: “Who has seen an advertisement that has convinced you that your microphone is listening to your conversation?” (Siapa yang   ketika melihat suatu iklan menjadi yakin bahwa mikroponmu telah menguping pembicaraanmu). Seluruh kelas tertawa dan sejumlah mahasiswa mengangkat tangannya.  Profesor tersebut ikut tertawa dan kemudian berkata: Kelihatannya memang demikian,   tetapi yang juga penting perilakumu telah diprediksi secara tepat. Jadi iklan yang kelihatannya sangat tepat mestinya telah mengupingi kita. Ini   merupakan bukti bahwa kegiatan mengincar sasaran telah berhasil sehingga perilaku kita dapat diprediksi. Pengalaman pribadi Belakangan ini saya merasa gatal di punggung. Mulanya saya tidak menganggap serius rasa gatal ini. Paling-paling disebabkan cendawan pikirku dan mencoba mengobatinya dengan menggunakan alcohol swa...